Keluhan Bendahara Barang Belum Terima Insentif, Terjawab Sudah

Kaur l Detikkasus.com – Bendahara barang di sekolah SD dan SMP sekabupaten Kaur yang di sebutkan baru menerima insentif selama tiga bulan yaitu Januari Febuari Maret 2023.Adapun besarnya insentif bendahara barang di sekolah SD dan SMP sama yaitu Rp380.000 perbulan dan berbeda dengan insentif bendahara barang di Dinas PDK yang mana insentif setiap bulan hanya Rp250.000 dan itu pun baru dibayarkan tiga Bulan Januari Febuari Maret 2023

Baca Juga:  Mengatasi Longsor "Lubang Gajah" Usul Masuk Anggaran 2023

Keluhan bendahara barang di sekolah terkait insentif mereka baru di bayar tiga bulan dan terhitung dari bulan April sampai November 2023 belum di bayar,mereka berharap insentif sebagai penghasilan tambahan beban kerja segera di bayarkan

Kepala BKAD dan Aset,Jon Harimol melalui Kabid Perbendaharaan Rusyaidi mengatakan insentif bendahara barang sekolah baru di di cair kan tiga bulan sesuai pengusulan pengajuan yaitu Januari Febuari Maret dan seterus nya belum ada pengajuan,kalau Dinas PDK mau mengajukan boleh saja dengan catatan sampai bulan Juni 2023

Baca Juga:  Tahun Ini Rehab GSG, Perusahaan Pemenang Belum Diketahui

Kepala Dinas PDK Kaur Sumari melalui Bidang Keuangan Bawono mengatakan kita sudah mengajukan namun ada kendala yaitu,pertama ada pergantian pengelola barang di sekolah SD dan SMP dan ini harus menunggu SK Bupati dan proses cukup memakan waktu dan kedua yaitu mengenai rekening,seharus nya rekening pengelola barang kita mengusulkan sesuai rekening bendahara atau bagian keuangan sekolah dan terpaksa tertunda lagi untuk merubah rekening terlebih dahulu kata Sumari.MPd di sampaikan Bawono

Baca Juga:  Bupati Dosmar Banjarnahor Tinjau Lahan Pertanian Bawang Merah Masyarakat

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *