Bojonegoro | Detikkasus.com – Program Jum’at Curhat yang didakan oleh Polsek Sumberrejo pada hari Jum’at (30/12/2022) pagi di Balai Desa Margoagung. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kapolsek Sumberrejo Iptu Fatkur Rahman, SH bersama Forpimca Sumberrejo dan Pemdes serta masyarakat sekitar Desa Margoagung banyak masyarakat yang curhat mengenai masalah kelangkaan pupuk bersubsidi di masyarakat dan sangat merugikan para petani.
Dalam curhatnya, Mbah Naryo (54) warga Dusun Nglandean RT 08 RW 02 yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat Desa Margoagung meminta kepada Kepolisian khususnya Polsek Sumberrejo dan Forpimca Sumberrejo untuk menindak para oknum – oknum yang masih bermain atau menyelewengkan peredaran pupuk bersubsidi. Selain itu juga, untuk mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi juga meminta bantuan agar kuota pendistribusian kepada petani pupuk bersubsidi ditambah.
“Adanya kelangkaan pupuk bersubsidi sangat merugikan petani, karena saat musim tanam seperti ini petani sangat membutuhkan pupuk”, ucap Mbah Naryo.
Menanggapi adanya curhatan warga, Kapolsek yang hadir langsung memberikan jawaban akan bersama – sama Forpimca Sumberrejo bekerjasama dengan distributor dan kios pupuk di masing – masing desa memberikan pengawasan perihal peredaran pupuk bersubsidi. Selain itu juga, meminta kepada masyarakat untuk melaporkan setiap adanya hal – hal yang dianggap ada praktek penyelewengan melalui nomor HP Matur Pak Kapolsek, Matur Pak Kapolsek ataupun Matur Pak Bhabin.
“Saat ini jamannya era digitalisasi, sehingga sangat mudah melapor jika masyarakat menemukan adanya permasalahan yang memerlukan kehadiran Polisi”, ucap Kapolsek.
Sementara itu, Camat Sumberrejo Drs. Gunardi yang juga memberikan tanggapan mengenai pupuk bersubsidi mengungkapkan bahwa saat ini telah meminta pengajuan kuota pupuk bersubsidi yang semula 100 Kg per 1 Hektar menjadi 120 Kg per 1 Hektar. Selain itu, mengenai pupuk juga, Pemerintah setelah melalui serangkaian penelitian oleh para ahli bahwa saat ini tanah pertanian banyak mengalami kerusakan unsur haranya akibat penggunaan pupuk kimia untuk pertanian.
“Pemerintah saat ini telah berupaya mengembalikan penggunaan pupuk organik untuk mengembalikan tanah pertanian agar tetap terjaga dengan baik unsur haranya”, ungkap Camat Sumberrejo.
(Andri)