Kejayaan Ratu Emas Makassar Luntur, Skincare Bermerkuri Membawa Mira Hayati ke Jeruji Besi

Makassar | detikkasus.com – Menjadikan dirinya Viral baik di Medsos, di Instagram dan Media masa : Kejayaan Mira Hayati Runtuh, Dulu Beli Emas 1 Kg saat Ibadah Haji Kini Pasrah Hamil Besar Dipenjara. Kasus skincare produksinya mengandung bahan berbahaya, merkuri. Berapa banyak sudah yang jadi korban.

Perbincangan tentang Kejayaan Ratu Emas Makassar Luntur: Skincare Bermerkuri Membawa Mira Hayati ke Jeruji Besi Kejayaan Ratu Emas Makassar Luntur: Skincare Bermerkuri Membawa Mira Hayati ke Jeruji Besi, menjadi dirinya terkenal.
Nama Mira Hayati, yang dahulu dikenal sebagai “Ratu Emas” karena kegemarannya mengenakan perhiasan emas, kini terjerat kasus hukum. Mira bersama dua pelaku lainnya, Agus Salim dan Mustadir Daeng Sila, ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan peredaran skincare berbahaya yang mengandung merkuri. Kejadian ini menjadi pukulan besar bagi Mira yang sebelumnya menikmati kejayaan bisnisnya.

Baca Juga:  Pantau Kegiatan Masyarakat di Malam Minggu, Polsek Tejakula Laksanakan Patroli Menyasar Obyek Vital

Dari Miliaran Rupiah ke Baju Tahanan
Mira Hayati yang pernah membanggakan omzet bisnis skincare mencapai Rp10 miliar per bulan kini harus mengenakan seragam tahanan. Produk andalannya, MH Whitening Skin, ternyata mengandung merkuri yang berbahaya bagi kesehatan.

Kepala BBPOM Makassar, Hariani, mengungkapkan bahwa produk Mira termasuk night cream-nya tidak memiliki izin edar dan positif mengandung bahan berbahaya seperti raksa. Selain itu, produk lain milik Agus Salim, “Raja Glow My Body Slim,” juga ditemukan mengandung bisakodil, bahan kimia yang dilarang untuk pelangsing.

Pada Senin, 20 Januari 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel resmi menahan Mira Hayati bersama Agus Salim dan Mustadir Daeng Sila setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap (P21). Namun, Mira dan Agus harus dibantarkan ke rumah sakit karena kondisi kesehatan masing-masing.

Baca Juga:  Rutin Layani Masyarakat dan Pelajar Dengan Pengaturan pagi.

“Kami telah menahan tiga tersangka ini setelah proses penyidikan yang panjang dan pengumpulan bukti lengkap,” ujar AKBP Yerlin Tending Kate, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sulsel.

Mira Hayati dikenal luas sebagai pengusaha sukses asal Makassar sekaligus kolektor emas. Ia sempat viral karena membeli emas 1 kilogram senilai Rp800 juta saat ibadah haji di Arab Saudi. Namun, kejadian itu menjadi pembelajaran mahal baginya setelah harus membayar pajak bea cukai sebesar Rp 500 juta.

Kasus ini terungkap melalui laporan masyarakat yang mencurigai kualitas produk-produk skincare tertentu. Polda Sulsel bekerja sama dengan BBPOM Makassar menguji 66 sampel produk, termasuk milik ketiga tersangka. Hasil uji laboratorium mengungkap kandungan merkuri, bahan kimia berbahaya, dan bahan kimia obat yang seharusnya tidak digunakan dalam produk kosmetik dan obat tradisional.

Baca Juga:  SAPA Minta Kejari Bireuen Transparan Terkait Status Mantan Pejabat Di Kasus BPRS

Bisnis Skincare Berakhir, Produk skincare Mira, termasuk MH Whitening Skin dan Night Cream, kini disita dan tidak boleh lagi beredar. Penahanan dan pengusutan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha di bidang kosmetik untuk selalu mengedepankan keamanan dan izin edar sesuai regulasi yang berlaku.

Kasus ini mencerminkan betapa pentingnya pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran. Kejayaan yang dibangun dari bisnis yang tidak sesuai aturan dapat runtuh seketika, seperti yang dialami oleh Mira Hayati dan dua tersangka lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *