Kejati Aceh : Minta Ambil Alih Dugaan Adanya Kasus Korupsi Di Tubuh PDAM Langsa, Disinyalir Tak Kunjung Tuntas

Diduga Masih Dalam Pemeriksaan Oleh Pihak Kejari Langsa, Terhadap Direktur PDAM Langsa, Terkesan Pula Di Peti Es-kan Alias Dugaan Berjalan Ditempat.

Kota Langsa |Detikkasus.com -Sungguh sangat miris, terpantaunya terkesan pula diduga adanya dilakukan di peti eskan alias dugaan berjalan di tempat. Diduga masih dalam pemeriksaan penyidikan oleh pihak kejaksaan negeri (kejari) langsa, berstatus ngambang proses kasus dugaan kasus korupsi di beberapa tahun lalu.

Pihak kepala kejaksaan tinggi (kajati) provinsi aceh, minta ambil alih dugaan adanya kasus korupsi di tubuh direktur pdam langsa disinyalir tak kunjung tuntas dan sampai saat ini belum ada terungkap dibeberapa tahun belakangan ini.

Baca Juga:  Galian C di Desa Blawirejo, Kedungpring, Lamongan - Pengusaha: Itu Bukan Galian Om, tapi Pemerataan.

Pada sebelumnya sempat dilakukan pemberitaan secara publik di media masa online di aceh, berjudul. YARA langsa, desak kejari segera tetapkan tersangka. Kasus dugaan korupsi di pdam langsa, terbitan pada tanggal 21 februari 2024. Begitu juga, adanya dari pihak ketua YARA langsa. , H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn. Mendesak kepala kejaksaan negeri (kajari) langsa, segera tetapkan kasus dugaan korupsi manajemen PDAM tirta kemuning langsa, yang diduga kuat kasus itu sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu.
Diirektur PDAM langsa dan sejumlah pejabat lainnya, di jajaran PDAM langsa sudah di periksa oleh tim penyidik kejari langsa atas dugaan korupsi di PDAM langsa. Ujar, H A Muthallib Ibrahim, SE,. SH,.M.Si,.M.Kn. Kepada kalangan sejumlah wartawan di langsa rabu 21/02/2024.pagi, di kantor YARA langsa jalan syiah kuala simpang 4 remi kota langsa.

Baca Juga:  Kajari Enrekang Dinilai Kencingi UUD PERS No. 40 1999

Berlanjut, secara terpisah pula. Bung karo-karo dari pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) Langsa, mengingatkan kembali. Oleh pihak kepala kejaksaan negeri (kajari) kota langsa, pada sebelumnya pergantian kajari langsa.

Dugaan adanya kasus mark-up berbau korupsi itu, diduga sempat dilakukan pemeriksaan serta penyidikan. Dibeberapa tahun, namun. Dugaan pula, kasus tersebut. “Hanya berdiam diri saja, alias berjalan ditempat. Juga adanya diduga permainan kartu joker, AS lekuk luit (AS keling bagong). Maka kasus tersebut, bisa disebutkan di peti es-kan. Kalau lah itu benar terjadi, kembali dengan tegas, pihak kepala kejaksaan tinggi (kajati) provinsi aceh. Dengan tegas, ambil alih dalam kasus mark-up berbau korupsi di tahun 2019 yang lalu. Dan tetapkan sebagai tersangka, direktur pdam langsa, sesuai adanya permintaan dari team rekanan dari ketua YARA kota Langsa”. Pintanya dengan tegas, dini hari minggu 25/02/2024 sekitar pukul.13.06.wib.

Baca Juga:  Pembangunan Inprastruktur Padang Jati, Dicurigai Tidak Sesuai Kemupakatan, Masyarakat Ancam Melapor

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *