Aceh | detikkasus.com – Temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP), badan pemeriksa keuangan (BPK) tahun anggaran 2021 di kabupaten aceh timur provinsi aceh, yang diduga mengandung indikasi korupsi. Hingga kini belum ada kejelasan pengusutannya, ketua dewan pimpinan cabang (DPC) laskar anti korupsi indonesia (LAKI) aceh timur, “Saiful Anwar”. Mengungkapkan, kepada wartawan. Bahwa upaya penanganan kasus ini, oleh kejaksaan tinggi (kejati) aceh terkesan mandek alias mandul.
“Pengusutan terhadap dugaan penyelewengan keuangan di pemerintah kabupaten (pemkab) aceh timur, terkesan ditutup-tutupi. Bahkan, kami menduga pihak kejati aceh tidak bernyali atau mandul. Dalam mengusut temuan BPK di tahun anggaran 2021″, tegas “Saiful Anwar” saat di wawancarai pada jumat 07 february 2025
“Saiful” juga, menduga adanya permainan antara pemkab aceh timur. Dengan aparat hukum di aceh, sehingga kasus ini. Tidak diusut tuntas hingga tahun 2024, iya mendesak pemkab aceh timur. Untuk memberikan penjelasan kepada publik, terkait penyimpangan tersebut. Sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.
“Dugaan penyimpangan ini, telah merugikan keuangan negara. Yang berasal dari dana rakyat, publik berhak tahu. Tentang kebenaran kasus ini”, tambahnya.lagi.
Salah satu temuan BPK, yang di soroti adalah dugaan penyimpangan pada pengeluaran pembayaran uang harian perjalanan dinas luar daerah di 61 organisasi perangkat daerah (OPD). Yang mencapai nilai Rp.3.374.941.000, selain itu. Terdapat 1.040 kendaraan dinas roda dua dan empat milik pemkab aceh timur, yang menunggak pembayaran pajak.
Laporan BPK, dengan nomor 18.B/LHP/ XVIII.BAC/04/2022 tertanggal 26 april 2022. Juga mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam bantuan 121 unit rumah layak huni, yang dilaksanakan oleh dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) aceh timur. Ditemukan bahwa 14 penerima bantuan, tidak terdaftar dalam basis data masyarakat miskin yang dikelola oleh dinas sosial.
DPC LAKI aceh timur, berencana menyurati kejaksaan agung (kejagung). Dan komisi pemberantasan korupsi (KPK) di jakarta, untuk menindak lanjuti temuan BPK tersebut. “Kami mendesak agar para pelaku penyelewengan ini segera ditindak, dan bila terbukti bersalah. Tangkap serta penjarakan mereka, koruptor tidak boleh semena-mena merugikan keuangan negara. Apa lagi dana tersebut, berasal dari rakyat aceh timur”. Pungkasnya, “Saiful Anwar” membeberkan secara publik.
(Pasukan Ghoib/Team Grop GWI)