KEJARI(KEJAKSAAN NEGERI),KUALA TUNGKAL MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA.

Jumat, 13 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Jambi Kabupaten Tanjab Barat, KUALA TUNGKAL, detikkasus.com – Kamis 12/10/2017. Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, melaksanakan Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering Pada Pkl. 16.00.Wib Pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, Pihak Pengadilan Negeri dan Sekda Tanjab Barat.
Dalam pemusnahan ini, sabu sebanyak 1.105 gram dan 5 gram pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu, dilakukan juga pemusnahan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, handphone, bong dan pirek.

Baca Juga:  Peringati HPSN 2018, Bupati Tuban Tabuh Gong, Tandai Lounching Gelar Sajadah.

Selain barang bukti Narkoba, sepucuk Senpi rakitan berikut lima butir peluru aktif‎ berhasil dirampas dari tangan pelaku kejahatan.

‎Kejari Tanjab Barat, Tri Joko menyebutkan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan adalah barang hasil sitaan dari perkara kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Yang mana, ada 37 perkara Narkoba dengan putusan tetap.

Baca Juga:  Kodim 0824 Jember Terima Kunjungan Pejabat Kementrian Pertanian Adakan Pengecekkan Pendampingan Program Ketahanan Pangan.

“Jadi, dasar pelaksanaan pemusnahan ini mengacuh pada surat putusan Negeri Kuala tungkal,” kata Tri Joko.

Ditegaskannya, perkara Narkoba yang selama menjadi tangkapan pihak kepolisian adalah perkara dengan rating yang cukup besar di tangani pihak Kejari Tanjab Barat ketimbang kasus lain.

“Saya sangat prihatin juga dengan kasus Narkoba yang lebih mendominasi,” sebut Kajari.

Sementara itu, Sekda Ambo Tuo yang membacakan sambutan Bupati Tanjab Barat‎ mengakui jika kasus Narkoba cenderung semakin meningkat. Untuk itu diperlukan keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam mencegah peredaran Narkoba di seluruh pelosok negeri, khususnya di Tanjab Barat.

Baca Juga:  Kunjungi Warga Di Pertokoan Bhabinkamtibmas Berikan Pesan Kamtibmas

“Kita sadari, bahwa bahaya Narkoba sudah merasuk kedalam seluruh lapisan umur masyarakat. Mulai dari anak-anak, remaja sampai orang dewasa. Untuk itu diperlukan meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan dari bahaya Narkoba,” tegasnya. (Mirwan).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru