Indonesia – Propinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus | Detikkasus.com-, Kasus dugaan adanya mark up dan indikasi manipulasi anggaran yang diduga ada penyimpangan dana desa yang dilakukan oleh kepala pekon Banjarsari, kec. Wonosobo, kab Tanggamus tahun anggaran 2016 yang dilaporkan oleh beberapa warga kepada pihak kejaksaan dinilai sangat lamban.
Ini diutarakan oleh beberapa pelapor kepada media jejakkasus, dan media detikkasus.com. Pasalnya dari mulai laporan sekitar bulan 10 tahun 2016 sampai berita ini diturunkan jum’t, 29/08/2018 belum sampai ketingkat penyidikan bahkan belum mengarah ke ketersangka.
Selasa 28/08/2018, para pelapor mengunjungi ke kantor Kejari Tanggamus untuk menanyakan perkembangan laporan mereka.
Ditemui staf Kejari, Gatra Yudha Pramana, SH, menjelaskan panjang lebar, dan menyatakan masih dalam proses, serta sudah mendatangkan ahli. Dalam komunikasi ini sendiri terjadi perdebatan antara staf kejaksaan dan pelapor.
Diujung perdebatan, media jejakkasus, dan detikkasus.com minta waktu untuk memperkenalkan diri dan meliput pembicaraan serta meminta beberapa penjelasan dari pihak Kejaksaan, namun Yudha sendiri menolak dengan alasan dari awal tidak mengenalkan diri, jadi kalau mau rilis mengarahkan ke kasi Pidsus untuk wawancara, dan apa yang dia katakan itu semua pembicaraan sebagai teman karena dia menganggap semua yang hadir di kantor kejaksaan dia anggap teman. Jika pembicaraanya yang dia sampaikan di rilis ke media Yudha mengancam akan menuntut. Karena dia sendiri mengaku pernah menjadi seorang wartawan.
Ditemui terpisah, kasi Pidsus Faisal Rahman, SH mengatakan ” belum bisa menjelaskan panjang Lebar karena masih baru, tapi ini kan ber proses dari dua bidang, dari inetijen dan kemudian dilimpahkan kekami ( pidsus ). Jadi kami butuh waktu karena kemaren ada beberapa rotasi pergantian pejabat kasi intel baru, dan kami juga baru karena namanya pergantian saya kan tidak tahu sejarahnya awal gimana dan kami nanti akan temui kajari guna tindak lanjut, dan ini masih berproses tidak ada kalimat dihentikan.
Ditanya sampai berapa lama proses ini kedepan. Ali Habib, SH ” menambahkan, ini memang kan kendalanya memang masih banyak pejabat yang ganti, kalau masalah kemarin kan pak kasi selaku ketua tim ini kan ada pembaharuan agar proses berjalan. Tapi memang pejabat di kejari ini masih ada rotasi jadi kami masih nyari moment untuk menjelaskan ke pak kajari untuk menjelaskan dokument yang sudah ada.
Tapi kalau mas tanya apakah proses ini masih jalan, ini memang masih jalan dan tinggal pak kasi pidsus selaku pengendali masih mempelajari proses penyelidikan ini, kemudian dibantu dengan yang lama untuk melaporkan ke pak Kajari baru kami ikuti prosesnya seperti apa kita jalani lagi, gitu mas”.
Di tambahkan pertanyaan proses ini sampai dimana, Ali Habib mengatakan “masih tahap penyelidikan”.
Di ahir pecakapan, Ali Habib, dan Faisal Rahman menegaskan, Dan jika ada masyarakat yang bertanya, dari pihak kejari sendiri siap membuka ruang untuk menjelaskan masalah kasus ini. *(Ridho)