Kejari Tanggamus Berhasil Ungkap Praktek Mafia BBM Solar Bersubsidi: Gudang Penimbunan Dibongkar, Kerugian Negara Terungkap

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung, detikkasus.com

Seksi Intelijen Kejari Tanggamus grebek penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Kotaagung Barat Tanggamus. Tindakan itu mengungkap praktek mafia BBM bersubsidi yang kerap meresahkan masyarakat akibat kelangkaan.

Kasi Intelijen Kejari Tanggamus, Apriyono, mengatakan kronologis kejadian yakni pada tanggal 16 November 2023, pihaknya menemukan satu mobil tanki solar berwarna biru dari PT. C.G sedang parkir di salah satu gudang di Pekon Talagening, Kecamatan Kotaagung Barat.

“Ternyata gudang itu merupakan tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi,” kata dia saat menggelar press release di Aula Kantor Kejari Tanggamus, Sabtu, 18 November 2023.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Kembali Sisir Sarang Geng Motor di Kabupaten Cirebon

Ia menuturkan, atas temuan tersebut pihaknya meminta kepada pemilik gudang yang berinisial B dan F beserta supir dan kenek mobil PT. C.G yang berinisial M dan AR untuk dimintai keterangan.

“Dikarenakan kondisi di lokasi cukup ramai maka kami menawarkan kepada Pemilik Gudang, Supir dan Kenek untuk memberikan keterangan di kantor kejaksaan,” ungkapnya.

Menurut keterangan pemilik gudang, sopir dan kenek, didapat indikasi kuat bahwa telah terjadi penimbunan dan penjualan BBM jenis solar bersubsidi. Adapun modus operandi yakni, pemilik gudang menerima dan membeli dari para pengecor SPBU.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

“Kemudian pemilik gudang mengumpulkannya dalam sebuah tedmon yang berisi seribu liter sebanyak lima buah. Setelah terkumpul semua, pemilik gudang menjual BBM jenis solar kepada pemesan,” jelasnya.

Apriyono mengungkapkan, pemilik gudang menghubungi pemesanan berinisial I untuk mengambilnya dengan menggunakan truk tangker PT.C.G guna dijual di luar provinsi. Ia mengatakan, praktek ini dapat meraup keuntungan dalam jumlah besar. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Tanggamus.

Baca Juga:  Kepala Kampung Ancam Pecahkan Kepala Wartawan MS. Ridho : "Ini Tindak Pidana.

“Banyaknya keluhan dari masyarakat atas kegiatan penimbunan minyak BBM jenis solar bersubsidi yang dilakukan secara illegal, menyebabkan kerugian negara, dan kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tandasnya.

Caption : Caption : Kejari Tanggamus grebek gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Kabupaten Tanggamus, Rabu, 16 November 2023. (Dok Kejari)

Tim

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru