Kejari Sumedang Sosialisasi Program Jaksa Sahabat Guru

 

Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Sumedang – Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Jaksa Sahabat Guru, Rabu (14/11/2018) kerjasama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat (Jabar), bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang.

Program Jaksa Sahabat Guru ini dimotori oleh Kejari Sumedang. Hal ini guna untuk mensosialisasikan penggunaan dana BOS dan DAK secara tepat.

Baca Juga:  Babinsa Peltu Puguh Santoso.S Pdi Dan Anggota Ramil 09 Krian Membentuk latihan Fosmasi.

Rapat Koordinasi ini dihadiri Kepala Kejari Sumedang Riski Fahrudi SH MH, Kasi Intel Kejaksaan Agus Hendra Yanto SH, Kasi Pidsus Kejaksaan Lucky Maulana SH, Kadis Disdik, Sekdis Disdik, para Kabid Disdik dan Kepala UPT serta seluruh para guru se-Kabupaten Sumedang.

Pada rapat tersebut, Kepala Kejari Sumedang Riski Fahrudi menyampaikan, bahwa Sosialisasi Penggunaan Dana BOS dan DAK
sangat perlu disampaikan kepada seluruh guru dan instansi terkait, dengan harapan agar tidak ada penyimpangan di dalam pengelolaan dana itu.”Dengan kata lain Dana BOS dan Dana DAK dikelola sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” tukasnya.

Baca Juga:  Acara Bergengsi Wisata Dunia: Anugrah Wisata Jawa Timur Tahun 2017

“Saya tidak ingin adanya tenaga pendidik dan instansi terkait yang bersentuhan dengan hukum dikarenakan penyalahgunaan dalam mengelola Dana BOS dan DAK. Bila mana ada hal itu terjadi, Saya akan menindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Riski.

Baca Juga:  Detik Kasus | Kapolres Lakukan Pos Jago Bersama Para Serikat Buruh dan Serikat Pekerja

Sekali lagi Riski menegaskan.”Rapat Koordinasi ini diselenggarakan guna untuk memberi pemahaman hukum dan mengingatkan agar Dana BOS dan DAK dapat dikelola dengan benar, serta Pencegahan Perbuatan Korupsi,” tandasnya.(Deddy Yusni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *