Kejari Sebut Pengusutan Korupsi Dinsos, PLTMH dan Koni Masih Berjalan

Sabtu, 14 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Provinsi Jambi – Kabupaten Tanjab Barat, KUALA TUNGKAL, detikkasus.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Tri Joko,SH berjanji segera menyelesaikan seluruh kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Tanjabbar yang selama ini penanganannya terkesan jalan ditempat.

“Kasus Korupsi yang kita tindak lanjuti masih berjalan ya,”kata Tri Joko beberapa waktu lalu.

Kajari menjelaskan, adapun kasus-kasus tindak pidana korupsi yang masih berproses di Kejari Tanjabbar hingga berlarut-larut ini diantaranya, dugaan korupsi di Dinas Sosial (Dinsos) Tanjabbar, dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), dan dugaan korupsi di Koni Tanjabbar.

Baca Juga:  Tiga Orang Pelaku Curat Di Tangkap Polsek Siak Hulu

“Karna yang saya tau, yang saya tangani disini kasus Dinsos ya. Kasus Dinas sosial masih dalam tahap pemberkasan, kemudian kasus PLTMH ini masih dalam proses untuk penghitungan dan kordinasi dengan BPKP,”ulas Tri Joko.

“Nah kemudian ada lagi kasus Koni, kasus Koni inipun masih dalam proses tahap pembuktian, inikan masih tercecer dalam arti perkara ini rumit karna kecil-kecil buktinya,”tambahnya.

Baca Juga:  Gojek Online Keluhkan Pembagian Sembako Dikodam XIV Hasanuddin

Pembuktian tindak pidana korupsi, lanjut Kajari, bukanlah perkara yang mudah.Terlebih saat ini Kejaksaan Negeri Tanjabbar masih kekurangan tenaga (pegawai). Oleh karenanya, menurut Tri Joko butuh waktu untuk mencari bukti yang otentik guna menjerat pelaku tindak pidana korupsi agar tidak bebas di Pengadilan nantinya.

“Jadi kita harus pelan-pelan, tenaga kita juga kurangkan, jadi rekan-rekan (wartawan) juga harusnya memaklumi. Pembuktian korupsi kan gak mudah. Jadi kita harus mencari bukti yang otentik dan sempurna, sehingga pada saat kita limpahkan ke pengadilan tidak bebas. Gitu aja sih,”tuturnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bukti Laksanakan Dilogis Dengan Tokoh Agama Muslim di Desa Bukti

Sebagaimana diketahui, tindak pidana korupsi saat ini terus berkembang subur. Bahkan kerugian yang harus ditanggung negara akibat korupsi inipun semakin banyak. Oleh karena itu sangat dibutuhkan keseriusan instansi penegak hukum seperti Kejaksaan untuk action mencegah korupsi dan menindak tegas para “tikus-tikus” nakal yang merampok uang rakyat tersebut(mirwan).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB