Kejari Kaur Tegaskan Terkait Istilah Titipan-titipan dengan Desa

Kaur l Detikkasus.com – Issu sepoi² yang berhembus dari barat ke timur dari utara ke selatan yang menghembuskan kabar burung,Jaksa bermain proyek dan menitip ke desa

Hal itu di tegaskan oleh kepala kejari Kaur M.Yunus.SH.MH bahwa issu itu yang mengatakan Kejaksaan terlibat dalam proyek desa misal pengadaan lampu jalan atau plts itu tidak benar

Baca Juga:  Baznas Kaur Berikan Santunan kepada Warga Aur Ringit, Mengalami Sakit Menahun

Kata Kajari Kaur saya sudah dari awal² menekankan kepada anggota saya,jangan coba² memintak proyek atau mengisi proyek baik plts atau material rabat beton atau dll,dan saya katakan tidak ada anggota kejaksaan nitip pengadaan plts

Baca Juga:  Hari Libur Tetap Dianggarkan, Komisi l Panggil Dinas Perhubungan

Kalau ada dan terbukti anggota kejaksaan Kaur mengisi plts atau material pasir batu dll pasti akan saya sangsi tegas,dari jauh hari saya ingatakan jangan kata M.Yunus.SH.MH

Baca Juga:  Swadaya Masyarakat, Kepala Desa Bantu Alat Berat

Kalau ada dan akurat sampaikan dengan saya pasti saya sangsi dan tindak tegas oknum nya kata Kajari Kaur.Kejaksaan Kaur serius dalam penanganan kasus² termasuk Korupsi kata M.Yunus dan Charles Kasi Intel Kejari Kaur

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *