Kejari Kaur Sita Dokumen LPJ Dinas PMD

Kabupaten Kaur | detikkasus.com – Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur melaksanakan pengambilan berkas dengan cara penggeledahan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kaur, penggeledahan dengan sasarannya menyita selurur laporan pengelolaan keuangan pada anggaran pada tahun 2020 dan tahun anggaran 2021.

Disampaikan Kepala Kejari Kaur M. Yunus, SH, MH melalui Kasi Intelijen Andi Febrianda, SH, MH, penggeledahan yang dilaksanakan pada hari ini terkait dugaan dugaan korupsi pengelolaan anggaran 2020 dan 2021.

Baca Juga:  Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Landak Buka Kegiatan pelaksanaan kebijakan di bidang pendaftaran pemberdayaan ormas

Penggeledahan Dinas PMD Kaur,untuk mencari berkas yang berhubungan dengan SPJ, Kwitansi, dan SPM tahun anggaran 2020 hingga 2021.” Ujar Kasi Intelijen Kejari Kaur dengan awak media

Baca Juga:  Ketua PMI Kalbar Tinjau Kesiapan Gedung Baru PMI Provinsi Kalbar

Kasi Intelijen juga menyampaikan penggeledahan ini sesuai dengan surat Perintah Penyidikan terhadap dugaan Korupsi Dinas PMD Kaur tahun 2020 dan 2021 lalu

Kita melaksanakan penggeledahan berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditanda tangani Kajari Kaur,dalam penggeledahan ini siapapun yang terlibat akan kita panggil Kata Kasi Intelijen Kejari Kaur Andi Febrianda.SH.MH

Baca Juga:  Plh.Sekda Kalbar Sampaikan Jawaban Terhadap Fraksi Terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Kepala Dinas PMD Kaur Suhadi.ST kepada awak media mengatakan benar ada penggeledahan di kantor,baik di kantor PMD sebelum pindah dan kantor PMD saat ini,sehubungan berkas masih ada di kantor PMD sebelum nya kata dia

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *