Kejari Kaur, Periksa Dana Bos dan Dana Komite

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur M. Yunus SH. MH. (Foto: Reza)

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur M. Yunus SH. MH. (Foto: Reza)

Kaur l Detikkasus.com – Janji Politik Gubernur Bengkulu pada saat mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Bengkulu,sekolah gratis tampa pungutan dengan diperkuat SE Gubernur Bengkulu yang sudah di sampaikan kepada pihak sekolah.

Perlu dipahami bahwa dasar Gubernur Bengkulu mengeluarkan SE tersebut mengingat sekolah menengah di Kabupaten Kaur menerima subsidi Pemerintah RI masing² siswa mendapat dana BOS berjumlah 1.5 sampai 1.7 Juta Rupiah pertahun untuk mensukseskan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan dan mengurangi anak putus sekolah

Baca Juga:  Rakor BPS dengan Pemkab Kaur, Berikut Penegasan dari Bupati

Dalih – Dalih pihak sekolah mengatakan iuran Komite adalah keputusan rapat komite dan sekolah sekadar mempasilitasi tempat rapat komite namun ironisnya tempat membayar uang Komite dari siswa atau siswi di serahkan kepada oknum Guru atau TU yang ditunjuk,lagi² alasan dari pihak sekolah bahwa,tidak mungkin Bendahara atau pengurus komite setiap hari datang ke sekolah masing²

Baca Juga:  Perusahaan Dinilai Menghianati, Wakil Rakyat Angkat Bicara

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur M.Yunus SH.MH menanggapi bahwa,iuran komite berasumsi PUNGUTAN LIAR nama nya sumbangan tidak benar jumlahnya sama rata atau di tarip,yang nama nya sumbangan tergantung dengan kemampuan individu/orangtua murid

Laporan pertanggung jawaban keuangan (SPJ) dana BOS di dalam Buku kas umum sekolah harus terpisah,antara dana BOS dengan Dana Komite

Baca Juga:  KKN Kebangsaan 2023 di Kalbar: Janjikan Pengalaman Berharga bagi Mahasiswa

Komite diperbolehkan menggalang dana untuk kemajuan mutu dan kualitas sekolah namun tidak boleh mengikat atau menarip iuran perbulan

Kita lagi puldata pulbaket dan melidik kasus di sekolah Menengah dan insaallah sebelum lebaran ini lik dik dituntaskan dan ditetapkan Tersangka nya ujar M.Yunus.SH.MH

(Reza)

Berita Terkait

SDN 1 Pakel Lumajang Mengikuti Karnaval Agustusan
Polsek Gempol Tertibkan Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis
Terkait Robohnya Tiga Ruang Belajar Siswa SMKN 1 Tanjab Barat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah
Tiga Ruang Kelas SMKN 1 Kualatungkal Roboh
Diiringi Pentas Seni SDN 3 Karanganyar gelar Acara Kenaikan Kelas dan Pelepasan Siswa Berprestasi 
Kapolresta Cirebon Bersama Kadinkes Kabupaten Cirebon Berikan Penyuluhan Kepada Siswa SMAN 1 Gegesik
Spektakuler SMKN 1 Gabuswetan gelar Acara Pelepasan Siswa/Siswi Terbaik
Jalan Perkebunan Hamparan Labu Kembung Batu Belawang Di Bangun

Berita Terkait

Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:43 WIB

SDN 1 Pakel Lumajang Mengikuti Karnaval Agustusan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 08:41 WIB

Polsek Gempol Tertibkan Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 20:55 WIB

Terkait Robohnya Tiga Ruang Belajar Siswa SMKN 1 Tanjab Barat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah

Sabtu, 13 Juli 2024 - 19:57 WIB

Tiga Ruang Kelas SMKN 1 Kualatungkal Roboh

Kamis, 27 Juni 2024 - 22:56 WIB

Diiringi Pentas Seni SDN 3 Karanganyar gelar Acara Kenaikan Kelas dan Pelepasan Siswa Berprestasi 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB