Kejari Kaur Berhasil Menangkap DPO Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan & Pencurian

Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur telah berhasil menangkap dan mengamankan seorang residivis buronan yang masuk dalam catatan DPO Kejati dan Kejari Kaur atas kasus pemerkosaan dan pencurian

Kepala Kejari Kaur Pofrizal.SH.MH melalui Intelijen Kejari Kaur,menyampaikan penangkapan DPO berhasil atas kerjasama yang baik antara Kejati Bengkulu dan Kejari Kaur bersama Masyarakat

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan Lamiyem Di Tetapkan Masuk Kandang Macan Penjara Polres Tanggamus.

Pengamatan yang serius dari Intelijen Kejari Kaur dan Kejati yang sudah cukup panjang alhamdulillah,sehingga DPO bisa kita tangkap dan kita amankan

Baca Juga:  Karo Rena Dan PJU Polda Aceh Supervisi Menggunakan Helikopter Monitoring Tahapan Pil-Kada Aceh

Penangkapan buronan kasus pemerkosaan pencurian atas dasar perintah dari Kejati Bengkulu juga Bidang Pidum,kepada Bidang Intelijen Kejari Kaur untuk mencari dan menangakap DPO kasus Perkara tindak pidana pencurian dan pemerkosaan

Baca Juga:  Warmadewa Terima Instruktur Bahasa Korea

Adapun indentitas yang berhasil diamankan adalah Agustian Putra Jaya,kasus perkara pemerkosaan tahun 2018,yang bersangkutan diamankan di Kabupaten Bengkulu Selatan,ujar Kasi Intelijen Andi Pebrianda SH.MH

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *