Kejari Batu Tetapkan Tiga Orang Tersangka Pengadaan Buku Pustaka | detikkasus.com Kamis, 16/November/2017 10:45:09
BATU, detikkasus.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu akhirnya menetapkan tiga tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi penyediaan bahan pustaka di Kantor Perpustakaan Pemkot Batu. Ketiga tersangka itu adalah TW, ETU dan MS.
Dua dari tiga tersangka itu ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo. Di antara dua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial TW, PNS Pemkot Batu dan ETU dari swasta.
Mereka ditahan di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo mulai sekitar pukul 16,13 WIB, Rabu (15/2017).
Sedangkan yang satu tersangka lainnya berinisial MS belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan Kejari Kota Batu.
Kepala Kejari Kota Batu, Nur Chusniah SH mengakui bila sudah menetapkan tiga tersangka terkait pengadaan buku perpustakaan Pemkot Batu itu. Dia juga mengatakan bila dari tiga tersangka baru dua orang yang ditahan.
“Kami tahan karena ada kerugian negara sekitar Rp 140 jutaan.
Baru dua orang yang ditahan. satu dari swasta dan yang satunya dari dinas Pemkot Batu,” kata mantan penyidik KPK ini.
Dia menjelaskan saat ini memang baru menahan dua orang dari tiga tersangka tersebut. Sebab, satu orang tersangka lainnya tidak memenuhi panggilan Kejaksaan.
Disinggung terkait proses yang di Bappeda Pemkot Batu, Nur Chusniah mengaku masih belum. “Ya semuanya masih proses pendalaman. Tapi sudah dilakukan penyidikan semua,” tegasnya. Reporter Heru Iswanto. (wanto)