Kejari Batu Tetapkan Tiga Orang Tersangka Pengadaan Buku Pustaka

Kejari Batu Tetapkan Tiga Orang Tersangka Pengadaan Buku Pustaka | detikkasus.com Kamis, 16/November/2017 10:45:09

BATU, detikkasus.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu akhirnya menetapkan tiga tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi penyediaan bahan pustaka di Kantor Perpustakaan Pemkot Batu. Ketiga tersangka itu adalah TW, ETU dan MS.

Dua dari tiga tersangka itu ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo. Di antara dua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial TW, PNS Pemkot Batu dan ETU dari swasta.

Baca Juga:  Masyarakat Wajib Tau! Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Siap Tertibkan Galian C

Mereka ditahan di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo mulai sekitar pukul 16,13 WIB, Rabu (15/2017).
Sedangkan yang satu tersangka lainnya berinisial MS belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan Kejari Kota Batu.

Kepala Kejari Kota Batu, Nur Chusniah SH mengakui bila sudah menetapkan tiga tersangka terkait pengadaan buku perpustakaan Pemkot Batu itu. Dia juga mengatakan bila dari tiga tersangka baru dua orang yang ditahan.

Baca Juga:  Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, kepada Fakir Miskin, Baca-》 Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah SIK SH.

“Kami tahan karena ada kerugian negara sekitar Rp 140 jutaan.
Baru dua orang yang ditahan. satu dari swasta dan yang satunya dari dinas Pemkot Batu,” kata mantan penyidik KPK ini.

Baca Juga:  Berikan Layanan Prima Anggota SPKT Terima Laporan Warga

Dia menjelaskan saat ini memang baru menahan dua orang dari tiga tersangka tersebut. Sebab, satu orang tersangka lainnya tidak memenuhi panggilan Kejaksaan.

Disinggung terkait proses yang di Bappeda Pemkot Batu, Nur Chusniah mengaku masih belum. “Ya semuanya masih proses pendalaman. Tapi sudah dilakukan penyidikan semua,” tegasnya. Reporter Heru Iswanto. (wanto)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *