Kejari Batu Tetapkan Tiga Orang Tersangka Pengadaan Buku Pustaka

Kamis, 16 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Batu Tetapkan Tiga Orang Tersangka Pengadaan Buku Pustaka | detikkasus.com Kamis, 16/November/2017 10:45:09

BATU, detikkasus.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu akhirnya menetapkan tiga tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi penyediaan bahan pustaka di Kantor Perpustakaan Pemkot Batu. Ketiga tersangka itu adalah TW, ETU dan MS.

Dua dari tiga tersangka itu ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo. Di antara dua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial TW, PNS Pemkot Batu dan ETU dari swasta.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kmp Bugis Amankan Pembukaan Museum Sunda Ketjil

Mereka ditahan di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo mulai sekitar pukul 16,13 WIB, Rabu (15/2017).
Sedangkan yang satu tersangka lainnya berinisial MS belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan Kejari Kota Batu.

Kepala Kejari Kota Batu, Nur Chusniah SH mengakui bila sudah menetapkan tiga tersangka terkait pengadaan buku perpustakaan Pemkot Batu itu. Dia juga mengatakan bila dari tiga tersangka baru dua orang yang ditahan.

Baca Juga:  Polsek Sukasada Ciptakan Keamanan Kelancaran dan Ketertiban Lalu Lintas di Jalan Raya

“Kami tahan karena ada kerugian negara sekitar Rp 140 jutaan.
Baru dua orang yang ditahan. satu dari swasta dan yang satunya dari dinas Pemkot Batu,” kata mantan penyidik KPK ini.

Baca Juga:  Ternyata Dugaan Pungli Oleh MAN 3 Batusangkar Ditemukannya Kwitansi Penerima Uang.

Dia menjelaskan saat ini memang baru menahan dua orang dari tiga tersangka tersebut. Sebab, satu orang tersangka lainnya tidak memenuhi panggilan Kejaksaan.

Disinggung terkait proses yang di Bappeda Pemkot Batu, Nur Chusniah mengaku masih belum. “Ya semuanya masih proses pendalaman. Tapi sudah dilakukan penyidikan semua,” tegasnya. Reporter Heru Iswanto. (wanto)

 

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB