Kejar SK Presiden, DPI Susun Kekuatan

Sabtu, 4 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Eksistensi Dewan Pers Indonesia hingga hari ini masih tetap berlanjut  meskipun status formilnya masih harus menunggu Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia diterbitkan.

Sejumlah program prioritas kini sudah menanti untuk penguatan kelembagaan Dewan Pers Indonesia atau DPI. Salah satunya adalah pelaksanaan program pendataan keanggotaan organisasi pers dan verifikasi perusahaan pers berdasarkan hasil Kongres Pers Indonesia.

Keputusan itu ditetapkan melalui Rapat Bersama DPI dan Sekretariat Bersama Pers Indonesia, Jumat 03 Mei 2019 di Ruang Downing II Hotel Ashley Jakarta.

“Surat pengajuan ke Presiden sudah disampaikan sejak 16 April lalu dan hasilnya harus terus dikawal hingga tuntas,” tutur Mandagi usai rapat.

Sementara Anggota DPI Mustika Sani berpendapat, kehadiran DPI merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Jadi pengajuan struktur DPI untuk mendapatkan SK Presiden sudah tepat dan memiliki dasar hukum yang jelas yakni UU Pers,” terang pengacara bergelar Master Hukum.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pegayaman Dialogis dengan Warga Dalam Upaya Menjalin Sinergitas dan Kemitraan

Hal senada disampaikan wartawan senior yang juga berprofesi sebagai pengacara, Joseph Hutabarat. Anggota DPI ini turut menjelaskan tentang dasar hukum keberadaan DPI. Menurutnya, di dalam UU Pers tidak ada satu pasal yang mengatur Dewan Pers sebagai wadah tunggal. “Jadi DPI yang dilahirkan melalui Kongres Pers Indonesia wajib disahkan Presiden melalui Surat Keputusan karena sudah sesuai amanat UU Pers,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pengawas DPI Bintang Adi menegaskan, keberadaan DPI harus terus berlanjut meski SK Presiden belum terbit.

Baca Juga:  Lakukan Pengamanan Kegiatan Maulid Nabi di Masjid Ainul Yaqin desa Sumberklampok

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Banwas DPI Firman Tenri. Menurut mantan aktifis yang kini berprofesi sebagai wartawan sekaligus pengacara ini, DPI harus mampu membuktikan bahwa agregasi yang dimilikinya lebih baik dari Dewan Pers yang ada sekarang. “Salah satunya adalah pelaksanaan uji kompetensi harus berlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan bukan hanya berdasarkan Lembaga Penguji versi Dewan Pers,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Sekber Pers Indonesia Syahril Idham yang hadir mewakili Sekber Pers, menjelaskan, posisi Sekber sebagai pencetus berdirinya DPI akan mensuport penuh seluruh rencana kegiatan DPI.

Baca Juga:  Kapolsek Sukasada Tatap Muka Dengan Kelompok Sopir Terminal Sukasada

DPI sendiri saat ini sedang gencar menyusun kekuatan dan berupaya bersama-sama dengan 11 organisasi pers yang merupakan konstituen DPI, memperjuangkan belanja iklan nasional agar terdistribusi hingga ke seluruh daerah. Untuk memperjuangkan itu, DPI secara resmi telah membangun kemitraan dengan lembaga usaha yakni PT Anugerah Pariwara Agen. Memorandum of Understanding atau MOU antar DPI dan PT APA telah ditandatangani bersama antara Ketua DPI Hence Mandagi dan Direktur Utama PT APA Ilham Ilyas.

MOU antara DPI dan PT APA bertujuan untuk memfasilitasi jaringan media yang dimiliki 11 organisasi pers konstituen DPI untuk memperoleh belanja iklan dari total belanja iklan nasional yang mencapai 150 triliun rupiah setiap tahunnya. ***

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru