Kejanggalan Terungkap dalam Rekrutmen PPS dan PPK KPU Pesawaran

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – detikkasus.info

Fakta mengejutkan terungkap dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Berdasarkan penelusuran tim media, sejumlah kejanggalan terdeteksi, meski KPU bersikeras bahwa proses tersebut telah berjalan sesuai prosedur.

Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino, S.E., M.S., A.K., Akt, melalui Murni Indah selaku Kepala Bidang SDM dan Informasi, memberikan tanggapan terkait isu ini. Dalam penjelasannya melalui pesan WhatsApp pada Senin, 27 Mei 2024, Murni menyatakan bahwa seluruh tahapan rekrutmen PPS telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami sudah melaksanakan rekrutmen PPS sesuai dengan prosedur, mulai dari pendaftaran, tes tertulis, hingga tes wawancara,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jika Membawa Nama PWI & UKW Minta Duit, Laporkan Polisi

Namun, hasil penelusuran lapangan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara penjelasan resmi KPU dan fakta di lapangan. Salah satu poin kontroversial adalah penilaian wawancara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Untuk tes wawancara, ada poin-poin penilaian yang menjadi bagian dari juknis 534 Tahun 2022, yaitu pengetahuan kepemiluan, komitmen, rekam jejak, dan klarifikasi tanggapan atau masukan masyarakat,” jelas Murni.

Salah satu isu utama adalah penggunaan nilai Computer Assisted Test (CAT) dalam proses seleksi. Menurut Murni, nilai CAT hanya digunakan untuk menyeleksi dua kali kebutuhan jumlah PPS. “Nilai CAT tidak diakumulasi dengan nilai wawancara, dan tidak bisa dijadikan penambahan penilaian untuk lolos menjadi PPS,” tegasnya. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan peserta seleksi mengenai transparansi dan objektivitas penilaian.

Baca Juga:  Chef Raka Aryuda adalah Putra Daerah dari Bangka Belitung

Proses wawancara yang menjadi penentu utama dalam seleksi PPS juga didelegasikan kepada PPK, yang membantu KPU Kabupaten dalam tahap tersebut. “Yang merekrut PPS adalah KPU Kabupaten, dan untuk tes wawancara kami delegasikan kepada PPK sesuai juknis 534,” imbuh Murni. Ini menegaskan bahwa meskipun PPK terlibat dalam wawancara, kewenangan penuh tetap berada di tangan KPU Kabupaten.

Selain itu, Murni juga menekankan bahwa lolosnya peserta dalam seleksi PPS sepenuhnya bergantung pada hasil wawancara. “Penilaian KPU berdasarkan wawancara, sama halnya dalam rekrutmen PPK,” tutupnya. Pernyataan ini mempertegas bahwa meski CAT bukan formalitas, tahap wawancara memegang peran krusial dalam keputusan akhir.

Baca Juga:  Ketua Adat Serahkan Mandat ke Kepala Desa Tamansari, Dalam Peringatan 1 Tahun Tanah Tanjung Kemala Kembali ke Rakyat

Di sisi lain, beberapa peserta dan pemerhati pemilu meragukan objektivitas dan integritas proses wawancara yang dilakukan oleh PPK. Mereka menuntut transparansi lebih lanjut dari KPU Kabupaten terkait kriteria penilaian dan mekanisme seleksi. Beberapa suara kritis menyarankan agar KPU melibatkan pihak independen untuk memastikan proses yang benar-benar adil dan bebas dari kepentingan.

Proses rekrutmen PPK dan PPS yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan transparansi kini menghadapi sorotan publik. Ke depan, KPU Pesawaran diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan dalam setiap tahapan seleksi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

(Tim)

Berita Terkait

Bambang Hartono Beri Materi Kemitraan Pers dan Penyelenggara Pilkada Lampung Selatan
Kuatkan Mental Rohani Personel Polsek Talun Laksanakan Yasinan Rutin
Ganasnya Tawon Gung Sengat 1 Orang Tewas 1 Orang Opname
Transportir Angkutan Batubara Diduga Kebal Hukum, Masih Melintas di Jalan Nasional OKU
Tiang Listrik di Tanjab Barat, Gunakan Bambu 
Dugaan Kelalaian Pemerintah  Melaksanakan Pembinaan dan Monitoring pada Perusahaan/Industri yang Berpotensi Melanggar Hukum
Diduga Uang Ratusan Juta Rupiah DAU Kelurahan Tungkal Harapan, Triwulan Pertama Raib Secara Misterius
Konsumen Keluhkan Pelayanan KFC, Paket Take Way Diantar Tidak Sesuai Pesanan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:50 WIB

Bambang Hartono Beri Materi Kemitraan Pers dan Penyelenggara Pilkada Lampung Selatan

Senin, 27 Mei 2024 - 08:33 WIB

Kejanggalan Terungkap dalam Rekrutmen PPS dan PPK KPU Pesawaran

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:03 WIB

Kuatkan Mental Rohani Personel Polsek Talun Laksanakan Yasinan Rutin

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:02 WIB

Ganasnya Tawon Gung Sengat 1 Orang Tewas 1 Orang Opname

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 09:42 WIB

Transportir Angkutan Batubara Diduga Kebal Hukum, Masih Melintas di Jalan Nasional OKU

Berita Terbaru

Uncategorized

Kadin Kominfo Bojonegoro Buka Suara Terkait Tuduhan Anti Kritik

Sabtu, 5 Okt 2024 - 18:46 WIB