KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO BESERTA PEMAHAMAN PENCEGAHAN RADIKAL DAN TERORISME BUKA BERSAMA.

Jawa Timur | detikkasus.com – Sidoarjo-, Adanya aksi bom bunuh diri di Surabaya dan sidoarjo dalam beberapa minggu yang lalu membuat warga masyarakat tersentak kaget juga prihatin, karena tidak sesuai dengan ajaran agama apapun yang hidup di indonesia dan bertentangan dengan Pancasila, 30/5/18.

Untuk itu Kejaksaan Negeri sidoarjo mengajak seluruh elemen masyarakat sidoarjo, bersama sama mencegah paham radikal yang menjurus kepada terorisme.

Kembali kita mengingat perjuangan “Sang Putra Fajar” Soekarno, sang proklamator telah meneteskan air mata kesedihan, karena persatuan perjuangan masih jauh dari harapannya,”Soekarno”pernah mengatakan Pancasila aku bentuk semata mata agar tidak ada pertumpahan darah lagi, dan Garuda Pancasila aku bentuk melalui pertumpahan darah agar di lain waktu menjadi bangsa yang satu jiwa.

Baca Juga:  Keterangan dari Polsek Tambang terkait Kejadian Banyaknya warga yang Keracunan Makanan

Maka kita sebagai warga bangsa indonesia banyak cara untuk mencegah pengaruh paham radikal yang menjurus kearah terorisme dan sebagai orang tua juga dituntut untuk jeli terhadap anak anak kita dan generasi bangsa selanjutnya, tutur Kepala Kajari sidoarjo Budi Handaka.

Disinggung tentang sosialisasi TP4D Pengamanan Pemerintah Pembangunan Daerah atas dasar INPRES NO 1 Tahun 2016, INPRES NO 17 Tahun 2016,tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi/PPK.

Jaksa TP4D melaksanakan pemberantasan korupsi dengan cara pencegahan/preventy, pencegahan secara dini dapat dilakukan mulai dari diri sendiri, keluarga dan bersama seluruh elemen masyarakat.

Dengan tidak mengabaikan penindakan (Represif) Kejaksaan akan mendorong penuh, bekerja maksimal melakukan pencegahan (Preventif).

Jaksa TP4D juga mengawal proyek proyek strategis dari awal sampai akhir secara gratis, yang kami kawal tentunya berupa aturan aturan yang berlaku secara yuridis hukumnya,apalagi e-lelang akan meningkatkan transpalansi berharap terwujudnya iklim kompetensi yang sehat bagi para pelaku usaha, mendorong para pelaku usaha untuk mengikuti lelang tender, dengan berusaha maksimal meningkatkan kualitas yang profesional.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ dan Rektor Unmer Madiun Cangkrukan di Asrama Bosbow

Pelaku usaha yang tidak mau meningkatkan kualitas dan masih berpikir paradikma lama bisa main mata dengan panitia lelang,Kejaksaan berharap minta tolong kepada pejabat agar bisa memenangkan lelang proyek yang diikuti maka akan dilibas, digilas dan tersingkir dalam lelang akhirnya nanti.

Layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), karena program LPSE bagi para pengusaha/panitia lelang yang nakal akan sulit melakukan aksi kotornya.Para pengusaha yang terlibat pengadaan tak akan bertemu langsung dengan panitia lelang sebelum pengumuman tender.

Baca Juga:  Polsek Sukoharjo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat

Para pengusaha yang ikut tender dapat saling mengerti, bahkan dengan jarak jauh menggunakan HP pada akhirnya akan tahu kekurangan, kelebihan peserta tender lainnya ataupun terhadap diri sendiri.

Kurang lebih 6 bulan Kajari Sidoarjo, secara Intelijen Kejaksaan mengamati perilaku perilaku di sidoarjo, dan jangan dikira diam tidak mencermati  orang orang yang berkaitan dengan tender lelang, begitu Jaksa dan pegawai kejaksaan pun juga dibawah pantauan Ketua Kajari.

Dan akhirnya pelaku lelang tender para pelaku usaha di sidoarjo berdendang suara yang sama secara aklamasi melantunkan lagu “Bersama untuk tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme, harapan besar Kejaksaan Negeri sidoarjo, Sidoarjo bebas zona KKN. (sulton).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *