Kejaksaan Negeri Pringsewu Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah LPTQ 2022

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, detikkasus.com

Kejaksaan Negeri Pringsewu menerima laporan pengaduan dari LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) yang mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran dan laporan fiktif belanja dana hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022. Laporan tersebut diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu pada hari Jumat, tanggal 3 November 2023.

Dalam surat pengaduan ini, Wahyudi SE, Ketua LSM Gepak, menyampaikan dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi pada beberapa kegiatan yang diakui dalam Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022. Dugaan penyalahgunaan tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran (STQ), penyelenggaraan MTQ ke-49 Tingkat Provinsi Lampung, kegiatan Khotmil Quran, dan perjalanan dinas.

Baca Juga:  Bantuan Bibit Pinang Rp800 Juta APBN 2022 Tak Lepas Kontrol dalam Pelaksanaan

Belanja dana hibah pada kegiatan-kegiatan yang disebutkan di atas disinyalir mengalami penyimpangan, dengan modus penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Salah satu contoh yang disoroti adalah pengeluaran untuk sewa pemondokan peserta MTQ yang diduga tidak sesuai dengan peruntukkannya, di mana peserta hanya ditempatkan di rumah-rumah warga, sebagaimana diberitakan dalam media.

Untuk mendukung laporan aduan ini, LSM Gepak melampirkan data rincian Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu tahun 2022. Dalam laporan pengaduan ini, LSM Gepak juga meminta Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk melakukan pemeriksaan yang komprehensif terkait penggunaan Dana Hibah LPTQ Pringsewu tahun 2022, dan jika diperlukan, mengambil langkah hukum dan tindakan yang sesuai.

Baca Juga:  Kepada APH Dapat Melakukan Audit Realisasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Disdukcapil Pringsewu Dipertanyakan

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, I KADEK DWI A.SH MH, menyambut baik laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran dan laporan fiktif belanja dana hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022. Kejaksaan Negeri Pringsewu mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Laporan pengaduan ini akan ditelaah oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2018, setelah mendapatkan disposisi dari Kajari Pringsewu. Kejaksaan Negeri Pringsewu menegaskan bahwa laporan pengaduan tersebut akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Agus Irwanto, SE, Dukung Kesejahteraan: Komitmen Tingkatkan Kesehatan Gratis dan Pemberdayaan Ekonomi di Pringsewu

Kejaksaan Negeri Pringsewu akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat dan media sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Kami meyakini bahwa proses hukum ini akan menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah yang penting untuk pembangunan masyarakat dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Pringsewu.

Demikianlah informasi ini kami sampaikan kepada publik dan kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan integritas dan profesionalisme.

Bambang

Berita Terkait

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan
Gudang Tempat Penampungan BBM Ilegal, Leluasa Beraktifitas meski Sudah Ada Tim Satgas Ilegal Drilling
Acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di Karangampel berjalan Aman, Lancar dan Berkah

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:14 WIB

Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:26 WIB

BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB