Kejaksaan Negeri Nias Selatan Musnahkan 7 Barang Bukti Kejahatan, Harap Pencegahan Narkoba

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan | Detikkasus.com

Dalam kegiatan mengawali tahun baru ini, pihak kejaksaan negeri Nias Selatan bersama kapolres Nias Selatan, didampingi kasat Narkoba, kepala sekretariat Bawaslu memusnahkan langsung berupa barang bukti kejahatan pidana Umum di wilayah hukum kabupaten Nisel. Serangkaian perkara barang bukti dengan keputusan pengadilan negeri Gunung Sitoli sebagai berikut : perkara pembunuhan 1 kasus, penganiayaan berat 1 kasus, penganiayaan 5 kasus, judi togel 1 kasus, dan Narkotika 8 kasus terakhir kasus pengancaman 1 kasus pencurian 2 kasus, semua kasus terjadi Tahun 2018 – 2019, di Halaman kejaksaan negeri Nias Jalan Diponegoro kelurahan Pasar Teluk Dalam, kabupaten Nias Selatan, selasa (21/01/2020).

Baca Juga:  Seorang Pemuda Dikeroyok dan ditikam Di Nias Barat

Kepala Kejaksaan Negeri Nisel Rindang Onasis SH, di dampingi oleh kasi intel Satria Dharma Putra Zebua, SH bersama kasi Pidum Ris Piere Handoko, SH. Dihadapan sejumlah wartawan berbagai media mengharapkan agar melalui momen inilah warga Nias Selatan apalagi pemuda/pemudi diharapkan mengindari penggunaan Narkoba. semoga narkoba jauh dari bumi Nias Selatan.

Baca Juga:  PLN Area Nias Terima Baik Imbauan Dan Masukan Mahkota

Untuk inilah kita dituntut secara moril lebih ke pencegahan berbagai kasus yang potensi hukum sebab jauh lebih baik sebelum ada upaya penindakan. “Tentu kita berharap lebih baik lagi untuk tahun 2020 minimal dari berbagai jenis penanganan kasus tahun sebelumnya” ungkap kajari Rindang Onasius dengan awak media Nias Selatan.

Baca Juga:  Jelang Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden Polres Ponorogo Intensifkan Patroli 

(Supardi Bali)

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB