Propensi Jatim – Kabupaten Lumajang: Detikkasus.com – Kejaksaan Negri Lumajang lakukan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) di pelataran Kejaksaan, dalam kegiatan tersebut pihak Kejari tidak sendiri, nampak pula terlihat berbagai perwakilan instansi yang juga dilibatkan dalam pemusnahan BB tersebut, diantaranya perwakilan dari Polres Lumajang, Pengadilan Negeri Lumajang, BNN, dan Bagian Hukum Pemkab Lumajang.
Pasalnya, Ribuan pil yang masuk daftar G, sejumlah alat perantara judi, senjata tajam berbagai macam jenis, dan ratusan barang bukti lainnya, Selasa (24/10/2017), dimusnahkan dipelataran kejaksaan negeri (Kejari) Lumajang.
Barang bukti (BB) tersebut dari sejumlah berbagai kasus tindak pidana umum yang sudah menjadi putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
“Ini bukti keseriusan kami dalam penanganan hukum”,Ujar Kajari Lumajang Teuku Muzafar. SH. M.Hum.
kami sengaja, lanjut Kajari, melibatkat berbagai instansi hukum lainnya, ini membuktikan bahwa sinergitas hukum dari berbagai intansi tidak permah main-main dalam mengadakan hukum yang ada di Kab. Lumajang”,Tegasnya.
Menurut Kajari, Untuk barang bukti jenis sajam Kejari menggunakan gerindra untuk memusnahkannya, bukan hanya itu saja, Kajari Lumajang juga menunjukkan beberapa botol air mineral yang berisikan BB pasir besi yang ada diwilayah Kab Lumajang.
Dari BB yang dimusnahkan, Kajari mengatakan ada sekitar 128 kasus tindak pidana umum.
“BB ini dari 128 perkara yang sudah inkracht diantaranya perkara tambang, sajam, dan lain-lain”,Pungkasnya. (Ria/Cong A).