Detikkasus.com | Konawe – Sulawesi Tenggara -, Di bulan yang penuh hikmah, yakni bulan suci Ramadhan 1439 H – 2018, Kejaksaan Negeri Konawe Buka Puasa Ramadhan bersama Anak Yatim Piatu.
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Barangsiapa memberikan hidangan berbuka puasa bagi yang berpuasa, maka baginya seperti pahala yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala yang berpuasa”HR. At-Tirmidzi
Baca : https://detikkasus.com/barangsiapa-memberikan-hidangan-berbuka-puasa-bagi-yang-berpuasa-maka-baginya-seperti-pahala-yang-berpuasa-tanpa-mengurangi-sedikitpun-pahala-yang-berpuasahr-at-tirmidzi/
Buka Puasa Bersama Kepala kejaksaan negeri konawe dan anak yatim di aula kantor Kejaksaan Negeri Konawe – Sulawesi Ternggara. ( Priya ).
Sumber : Humas Kejaksaan Negeri Konawe.
Rilis : Priya
Email Pengaduan Redaksi: detikkasus@yahoo.com
Telp Wa: 082243319999.