Detikkasus.com l Kabupaten Kaur
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kaur, dengan sasaran pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2020 & 2021.
Kepala Kejari Kaur M. Yunus, SH, MH melalui Kasi Intelijen Andi Febrianda, SH, MH, penggeledahan yang dilakukan terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan 2020 dan 2021 diantaranya dana pemilihan kepala desa dan dana rutin (ganti uang atau uang persediaan)
“Ya saat ini kita sedang melakukan penggeledahan Dinas PMD Kaur, pada penggeledahan ini kita mencari berkas yang berhubungan dengan SPJ, Kwitansi, dan SPM keuangan tahun anggaran 2020 2021.” terkait dana pilkades Ujar Kasi Intelijen Kejari Kaur
Ditambahkan Kasi Intelijen, penggeledahan ini berdasarkan surat Perintah Penyidikan terhadap dugaan Korupsi Dinas PMD Kaur terhadap penggunaan amggaran pilkades dan dana rutin
“Kita geledah berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditanda tangani Kajari Kaur.” Tutup Kasi Intelijen Kejari Kaur Andi Febrianda
Penggeledahan berhasil menyita 2 Box berkas ditengara SPP SPM SPJ dan Kwitansi yang mana berkas² tersebut diamankan Penyidik,termasuk berkas Pilkades.
Perlu di cermati bahwa dana pemilihan kepala desa di bebankan didalam APBDESa masing² yang melaksanakan pemilihan tahun 2020/2021
Kepala Dinas PMD Suhadi.ST membenarkan penggeledahan di kantor PMD mereka menyita berkas penting terkait penggunaan keuangan tahun 2021 pada era kepemimpinan kepala dinas sebelum nya
Reza