OKU l Detikkasus.com – Kejaksaan Negeri Batu Raja OKU, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum 2021 di Desa Belatung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Kemering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis, 4 November 2021.
Adapun, kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Lubuk Batang berserta anggotanya, dan Kapolsek beserta anggotanya, Babinsa, seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Lubuk Batang beserta perangkatnya.
“Kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali, sesuai apa yang kita harapkan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batu Raja,
Kepala Kejaksaan Negeri Batu Raja, juga menjelaskan kepada seluruh Kades, bahwa pengunaan Dana Desa (DD), gunakanlah sebaik mungkin, dan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemeritah dalam negeri.
Dalam pemaparaan tersebut, seluruh jajaran Kades, banyak mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan dukungan dari tingkat camat Sampai tingkat Kejaksaan.
“Baik itu dari Babinsa yang telah mendukung kami atas terlaksananya kegiatan dan pembangunan di Desa kami masing-masing,” ucap para Kades.
“Dengan adanya penjelasan dan pengarahan dari Kejaksaan Negeri.Batu Raja, Kami selaku kepala desa, bisa menjalankan dana desa, sesuai dengan aturan, dan bisa menempatkannya, serta lebih berhati-hati lagi,” imbuh para Kades.
Karena sekarang ini, kata para Kades, mengingat masih dalam keadaan pandemi Covid-19, maka dari itulah, sebagian dana desa, banyak dipergunakan untuk melengkapi peralatan kebutuhan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Laporan: Hasan Basri