Kejahatan Tindak Pidana Penipuan Upah BHL Ptpn III APK Kanau Tertutup Informasi

Jumat, 1 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Labuhanbatu 01 Pebruari 2019. Terkait kasus Dugaan Tindak pidana penipuan upah Buruh Harian Lepas (BHL), Di PTPN III Kebun Aek Nabara Utara (Kanau), FERDIANSYAH SH Asinten Personalia Kebun (APK) Kanau Malah tertutup informasi. WARDIN Ketua PC FSPMI Labuhanbatu kecewa terhadap sikap Ferdiansyah SH yang tidak pro aktip sebagai menajemen PTPN III Badan Usaha Milik Negara tersohor itu, Ujar Wardin

Setelah melakukan beberapa kali pertemuan dengan management PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Kebun Aek Nabara Utara (PTPN III KANAU) terkait dengan kasus kejahatan tindak pidana dugaan penipuan upah Buruh Harian Lepas (BHL) dan sudah mencapai 335 Hari, akhirnya Wardin Ketua PC.FSPMI Labuhanbatu angkat bicara, “Sepertinya pihak Management PTPN III KANAU tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan, terus mengulur-ngulur waktu, padahal pada pertemuan Jumat (23/01) Management PTPN III mengatakan dalam waktu satu minggu setelah pertemuan permasalahan sudah tuntas” Kata Wardin Ketua PC.FSPMI Labuhanbatu di Kantornya Jln Jend Ahmad Yani.

Baca Juga:  Pemanfaatan Sampah Rumah tangga Sebagai Eco Enzym

Pada prinsipnya kami tidak terlalu kaku didalam menyelesaikan permasalahan kasus BHL ini, intinya ada di pihak PTPN III sendiri karena kami sudah cukup mengalah hingga kasus sudah berjalan sampai 335 hari belum diproses secara hukum dikarenakan pihak PTPN III meminta agar penyelesaian kasus dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat, dan sesuai ketentuan peraturan perundangan tentang ketenaga kerjaan penyelesaian secara musyawarah atau yang lajim disebut perundingan secara Tripartit memang dibenarkan.

Namun sudah empat kali dilakukan pertemuan pihak PTPN III tetap tidak bisa memberi keputusan,terkesan tidak ingin memberikan ganti rugi kepada BHL, dan kalaupun mau membayar ganti kerugian ala kadarnya saja, hal ini kan tidak manusiawi namanya ” Jelas Wardin.

Baca Juga:  Polsek Purwodadi Evakuasi Orang mati Gantung diri di kebun durian

Wardin menambahkan” Kami sudah coba menunda pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) di DPRD Sumatera Utara, semata dikarenakan kita menghargai kawan-kawan di PTPN III utamanya Manager dan APK nya juga pihak Wasnaker, harusnya mereka juga bisa menghargai kami.

Apa boleh buatlah kalau memang tidak juga ada kepastian maka Senin (4/2) kami akan minta Ka.UPT.Wasnaker Wilayah.IV.Provinsi Sumatera Utara untuk segera melimpahkan kasus perkara ke Polres Labuhanbatu, sesuai janji Ka UPT.Wasnaker Sendiri”. Ujar Wardin menambahkan

Iskandar Ka.UPT.Wasnaker Provsu Wilayah.IV.saat dikonfirmasi di kantornya,mengatakan” Benar pada hari Jumat (25/01) kami ada memanggil pihak managemen PTPN III KANAU, Sebagai panggilan terakhir untuk memastikan kesediaan pihak PTPN III menyelesaikan permasalahan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga:  Detik Kasus | Selamatan dan Tumpengan ala HUT Veteran RI.

Pihak management PTPN III KANAU memohon agar diberi waktu satu minggu untuk membicarakannya dengan Direksi PTPN III di Medan. Dan dalam waktu satu minggu tidak ada jawaban dari pihak PTPN III KANAU, maka hari Senin (04/02) sebagaimana komitment kami, kasus kami limpahkan ke Polres Labuhanbatu.

Dan permasalahan Kasus ini pada hari Rabu (23/01) kami juga sudah berkoordinasi dengan Penyidik Reskrim Unit Tipiter Polres Labuhanbatu” Jelas Iskandar.

Sekitar pukul 13;00 wib awak media sudah konfirmasi melalui situs WhatsAAp terhadap Ferdiansyah SH, Assisten Personalia Kebun ( APK) Kebun Aek Nabara Utara,( KANAU), Bahkan sekitar pukul 15;45 wib awak media sudah menelpon Beliau berulang kali tetapi di rijetnya hingga berita ini diterbitkan. ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada
Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah
*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*
Semangat Hari Pahlawan, Polda Jateng Tanam Ratusan Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Semarang
Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti
Pangdam IV/Diponegoro dan Forkopimda Jawa Tengah Peringati Hari Pahlawan Bersama
Breaking News: Truk Molen Terpuruk, Lalin Menuju Pelabuhan Roro Macet
Pilkada Kota Semarang Memanas, Pengamat: Jaga Kedamaian, Hindari Perpecahan

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:12 WIB

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Rabu, 13 November 2024 - 18:27 WIB

Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah

Rabu, 13 November 2024 - 00:36 WIB

*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*

Senin, 11 November 2024 - 06:04 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Polda Jateng Tanam Ratusan Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Semarang

Minggu, 10 November 2024 - 19:46 WIB

Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti

Berita Terbaru