Kejahatan Meningkat Sepanjang Tahun 2017 di Tanah Datar

Minggu, 31 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Provinsi Sumbar – Tanah Datar, Detikkasus.com – Gangguan kantibmas kejahatan trans Nasional kian neningkat di Kabupaten Tanah Datar sepanjang Tahun 2017, Sejak Januari sampai Desember. Hal itu disanpaikan Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH dakam Press Release Evaluasi Akhir Tahun yang digelar di Mapolres Tanah Datar Sabth 30/12.

Kapolres Bayuaji mengatakan,  kejahatan trans nasional yang mendominasi itu adalah kasus tindak pidana narkoba yang mengalami kenaikan 26% dibandingkan pada tahun sebelumnya. Kasus penyalahgunaan barang haram tersebut naik dari angka 21 kasus pada tahun 2016 dan 27 kasus pada tahun 2017.

“Dari 5 jenis tindak pidana kejahatan trans nasional di wilayah hukum Polres Tanah Datar, kasus narkoba mendominasi pada angka 27 kasus dengan jumlah kasus yang telah selesai diproses sebanyak 25 kasus,” ujar Bayuaji.

Baca Juga:  Sadar Hukum, Alpiansyah Serahkan Senpi Rakitan Kepada Kapolsek Mantangai

Bayuaji menjelaskan lebihlanjut, tindak pidana yang masuk dalam kejahatan trans nasional itu meliputi kasus narkoba, senpi dan handak, pupuk, BBM Bersubsidi dan terorisme. Dalam dua tahun terakhir, dari 5 jenis tindak pidana trans nasional yang terjadi di Tanah Datar hanya terdapat 27 kasus narkoba dan 2 kasus BBM bersubsidi pada tahun 2016. Sementara kasus senpi, pupuk dan terorisme hingga kini Alhamdulillah masih nihil,” jelasnya.

Sementara untuk kasus gangguan kantibmas kejahatan konvensional seperti, curat, curanmor, pencabul, KDRT, perjudian, pengeroyokan dan lain-lainnya secara umum mengalami penurunan. Ia merincikan, jenis tindak pidana curat sebanyak 73 kasus dari 118 pada tahun sebelumnya. Curanmor turun lima kasus dari 47 menjadi 42 kasus, pencabulan dari 31 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 22 kasus pada tahun 2017. Begitu juga dengan kasus KDRT dari 20 kasus turun ke jumlah 17 kasus, lalu tindak pidana judi sebanyak 9 kasus yang turun dari angka sebelumnya 11 kasus.

Baca Juga:  Cegah Tindak Kriminalitas dan Barang Berbahaya, Polsek Seririt Perketat Pelaksanaan Razia Ranmor

Secara umum perbandingan gangguan kantibmas tahun 2016 dengan 2017 jumlah kasus menurun sekitar 20% atau sebanyak 119 kasus. Sebelumnya terdapat 589 yang kita tangani, tahun ini ada 470 kasus dengan 238 kasus yang terselesaikan,” sebut AKBP. Bayuaji Yudha Prajas.

Baca Juga:  BhabinKamtibmas Bungkulan Sambangi Warga Masyarakat, Untuk Ajak Berpartisipasi Jaga Keamanan

Kapolres berharap, dari hasil evaluasi sepanjang tahun 2017 tersebut dapat menjadi perbaikan dan perubahan yang baik kedepannya dalam menekan jumlah kasus kriminalitas dan tindak pidana lainnya yang terjadi di masyarakat. Upaya yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Tanah Datar mendapat apresiasi dari pemerintah daerah setempat.

Bupati Tanah Datar yang diwakili Kepala Kesbangpol Irwan berharap, sinergitas tersebut dapat terus berjalan harmonis kedepannya. Kami pemerintah daerah meberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Tanah Datar dalam rangka meberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Semoga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanah Datar dapat stabil dan sinergitas antara unsur Forkopimda dan wartawan tentunya dapat selalu harmonis kedepannya,” harap Irwan. (Tim)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB