Provinsi Sumbar – Tanah Datar, Detikkasus.com – Gangguan kantibmas kejahatan trans Nasional kian neningkat di Kabupaten Tanah Datar sepanjang Tahun 2017, Sejak Januari sampai Desember. Hal itu disanpaikan Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH dakam Press Release Evaluasi Akhir Tahun yang digelar di Mapolres Tanah Datar Sabth 30/12.
Kapolres Bayuaji mengatakan, kejahatan trans nasional yang mendominasi itu adalah kasus tindak pidana narkoba yang mengalami kenaikan 26% dibandingkan pada tahun sebelumnya. Kasus penyalahgunaan barang haram tersebut naik dari angka 21 kasus pada tahun 2016 dan 27 kasus pada tahun 2017.
“Dari 5 jenis tindak pidana kejahatan trans nasional di wilayah hukum Polres Tanah Datar, kasus narkoba mendominasi pada angka 27 kasus dengan jumlah kasus yang telah selesai diproses sebanyak 25 kasus,” ujar Bayuaji.
Bayuaji menjelaskan lebihlanjut, tindak pidana yang masuk dalam kejahatan trans nasional itu meliputi kasus narkoba, senpi dan handak, pupuk, BBM Bersubsidi dan terorisme. Dalam dua tahun terakhir, dari 5 jenis tindak pidana trans nasional yang terjadi di Tanah Datar hanya terdapat 27 kasus narkoba dan 2 kasus BBM bersubsidi pada tahun 2016. Sementara kasus senpi, pupuk dan terorisme hingga kini Alhamdulillah masih nihil,” jelasnya.
Sementara untuk kasus gangguan kantibmas kejahatan konvensional seperti, curat, curanmor, pencabul, KDRT, perjudian, pengeroyokan dan lain-lainnya secara umum mengalami penurunan. Ia merincikan, jenis tindak pidana curat sebanyak 73 kasus dari 118 pada tahun sebelumnya. Curanmor turun lima kasus dari 47 menjadi 42 kasus, pencabulan dari 31 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 22 kasus pada tahun 2017. Begitu juga dengan kasus KDRT dari 20 kasus turun ke jumlah 17 kasus, lalu tindak pidana judi sebanyak 9 kasus yang turun dari angka sebelumnya 11 kasus.
Secara umum perbandingan gangguan kantibmas tahun 2016 dengan 2017 jumlah kasus menurun sekitar 20% atau sebanyak 119 kasus. Sebelumnya terdapat 589 yang kita tangani, tahun ini ada 470 kasus dengan 238 kasus yang terselesaikan,” sebut AKBP. Bayuaji Yudha Prajas.
Kapolres berharap, dari hasil evaluasi sepanjang tahun 2017 tersebut dapat menjadi perbaikan dan perubahan yang baik kedepannya dalam menekan jumlah kasus kriminalitas dan tindak pidana lainnya yang terjadi di masyarakat. Upaya yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Tanah Datar mendapat apresiasi dari pemerintah daerah setempat.
Bupati Tanah Datar yang diwakili Kepala Kesbangpol Irwan berharap, sinergitas tersebut dapat terus berjalan harmonis kedepannya. Kami pemerintah daerah meberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Tanah Datar dalam rangka meberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Semoga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanah Datar dapat stabil dan sinergitas antara unsur Forkopimda dan wartawan tentunya dapat selalu harmonis kedepannya,” harap Irwan. (Tim)