Aceh |Detikkasus.com -Ketua yayasan advokat rakyat ceh (YARA) perwakilan langsa, H A Muthalib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, mendesak Kejagung dan kepala kejaksaan tinggi (kajati) aceh, untuk segera periksa uang akhir tahun 2013. Yang mecapai Rp.10,8 M dipecahkan dan uang tersebut dibagi ke sejumlah kelompok di pemko langsa.
Segera periksa kepala dinas pangan, pertanian. Kelautan dan perikanan Kota Langsa, diduga penyaluran dana tersebut tidak sesuai dengan prosedur.
Dana dari menteri keuangan itu mencapai Rp.10,8 M itu banyak pihak mencurigakan tata cara pembagian untuk sejumlah kelompok di sejumlah kelompok dalam wilayah pemko Langsa.
Desakan itu diminta atas dugaan penggunaan dana pagu insentif (insentif fiskal) tahun berjalan pada anggaran 2023, dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2023 dengan rincian kegiatan semua terlampir.
Banyak pihak menduga dana tersebut terkena unsur dan dugaan KKN, juga dugaan fiktif didalam pagu dan penggunaan anggaran, yang sudah di salurkan kepada sejumlah kelompok penerima manfaat di dalam wilayah hukum Pemko Langsa, ujar H A Muthalib, kepada sejumlah Wartawan Rabu (1/5/2024) di
Salah satu Cafe di Langsa.
Pagu akhir tahun itu dana insentif Rp10.844.657.000, yang di pecahkan kepada sejumlah kelompok di wilayah hukum Pemko Langsa, dalam satu kelompok mendapatkan anggaran mencapai Rp200 juta dan Rp195 juta, banyak kejanggalan di pecahan di beberapa kelompok penerima manfaat banyak pihak mempertanyakan siapa yang membuat kelompok dan siapa yang tunjuk rekanan untuk menghabiskan uang dari menteri keuangan mencapai Rp.10,8 M lebih ujar H Thalib.
Kita sudah investigasi, ke beberapa lokasi dan kelompok penerima bantuan dana tersebut, ada dugaan dan ada kelompok yang hasil kita dapatkan fiktif, Advokat ini.
Kita mendesak baik kejagung, dan Kejati Aceh untuk melakukan pemeriksaan bukan hanya Kadis perikanan saja namun pihak penyalur bantuan dan penerima bantuan tersebut harus di periksa ada sekitar 57 kelompok dan rekanan penyaluran juga dapat diperiksa, termasuk ketua kelompok, sekretaris dan anggota kelompok dan barang yang dibeli itu berasal dari mana, ujar mantan Wakil Ketua PWI Aceh.
H Thalib, menyebutkan, dana yang mencapai Rp10,8 Milyar lebih itu, beredar isu diduga banyak pihak terlibat, namun untuk kepastian hukum harus diperiksa secara detail, kita juga mendapat kabar di lapangan, kasus ini sudah tercium ke Polres Langsa, Kejari Langsa, dan BPK RI, banyak pihak yang diduga menikmati dana dari pusat ini yang dikirim ke kantor keuangan pemko Langsa, ujar H Thalib.
Ada dugaan kita proyek ini penunjukan langsung oleh Kadis, kepada beberapa perusahaan di langsa, tidak diketahui siapa pemilik perusahaan, semuanya dilakukan agar proses berjalan mulus terhadap proyek bantuan kelompok di dalam wilayah hukum kota langsa, kita minta penegak hukum agar dapat diperiksa proyek berupa bantuan kelompok dapat diperiksa secara menyeluruh, ujar akademisi ini.
Ketua YARA langsa sebelum nya menerima laporan masyarakat yang diantar oleh seseorang ke Kantor YARA Langsa. Banyak masyarakat yang sedang membahas kasus proyek ini di Kota Langsa, namun banyak masyarakat memilih diam dan ada masyarakat juga yang berani buka mulut.
Kita juga sudah mengumpul sejumlah alat bukti, “mana tau sewaktu waktu penegak hukum akan meminta data nya, kita siap memberikan,” ujar.
Kasus penyaluran ini harus di usut sampai tuntas, dikarenakan dana ini sumber nya dari kantor kementerian Keuangan RI, kita desak baik Jaksa Agung maupun Kejati Aceh segera gerak cepat, kita juga kawal kasus ini, tutup H Thalib.
Terpisah, kepala dinas pangan, pertanian, Kelautan dan perikanan, Banta Ahmad, S,.St, Pi, yang dikonfirmasi oleh kalangan sejumlah wartawan yang tergabung. Minggu 28/4/2024 kemarin siang di salah satu Cafe di Langsa, mengakui pembagian kepada sejumlah kelompok penerimaan sudah sesuai prosedur, karena sebelumnya kelompok tersebut sudah di evaluasi tim di kantor nya.
Kata Banta, dana yang mencapai Rp10.8 M itu sudah dilewati semua prosedur, sudah ada pembahasan mulai dari menteri keuangan, sampai ke DPRK Langsa, ujar Banta.
Proyek anggaran 2023 ini yang mencapai Rpm10.8 M itu awalnya pembahasan di kantor bappeda langsa, masih Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid, dan berakhir oleh Pj Walikota Langsa sekarang, sebut Banta Ahmad.
Banta Ahmad juga mengakui, kalau kasus bantuan ke kelompok ini dirinya dan beberapa orang lain nya, sudah dipanggil pihak polres langsa dan kejaksaan langsa, juga masih di periksa oleh BPK-RI.
Lebih lanjut Banta menyebutkan, anggaran Rp10,8 M sudah di bahas sejak bulan 8 tahun 2023 lalu, baik di Kementerian Keuangan, Pemko Langsa dan DPRK Langsa, “jadi semua nya sudah jelas, namun kalau ada terjadi penyimpangan di luar sana saya juga tidak tau nanum akan saya teliti,” ujar nya lagi.
Kata dia, “kalau ada permainan di luar sana saya belum tau, tapi segera saya teliti,” sebut Banta ber ulang kali.
Banta Ahmad, juga meminta wartawan media ini menyampaikan kepada nya kalau ada yang melakukan kejahatan dalam bantuan proyek kelompok penerima manfaat di pemko langsa, demikian tutup Banta Ahmad.
(Jihandak Belang/Team)