Keinginan Pemuda Asal Mojokerto untuk Nyabu di Vila Tretes, Berakhir di Jeruji Besi

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan l Detikkasus.com – Rencana Nor Arifin, hendak nyabu di vila kawasan Tretes membawanya ke sel tahanan Mapolsek Prigen.

Pemuda 22 tahun warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto itu, disergap Tim Buser Polsek Prigen, Selasa (22/8/2022) dini hari.

Baca Juga:  Penggeledahan Rutin Blok Hunian WBP Rutan Kelas 1 Surabaya

Saat itu, Arifin berada di dalam Villa Anggrek, berlokasi di lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan Prigen.

Dia kedapatan memiliki sabu-sabu di dalam plastik kecil seberat 0,66 gram.

Baca Juga:  Polres Sanggau Gelar Press Relase Ungkap Kasus 7 Kilogram Sabu dan 2136 Butir Pil Ekstasi dari 3 Tersangka

”Pelaku ini datang dari Mojokerto. Mau nyabu di Tretes. Begitu dapat info, kami sergap,” kata Kapolsek Prigen AKP Sugiyanto.

Selain mengamankan pelaku. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara, ada satu kaca pipet yang masih ada sabunya dengan berat kotor1,44 gram, kemudian satu buah bong dan HP.

Baca Juga:  Polsek Tempilang Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu

“Pelaku dan barang bukti, kami amankan di Mapolsek Prigen,” jelas  Kapolsek (MOHEX SAKTI)

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB