Kegiatan Supervisi Ombudsman RI ke Pelayanan Publik Polres Kayong Utara

Kayong Utara I Detikkasus.com – Polres Kayong Utara Kalimantan Barat mendapatkan kunjungan kegiatan dari Ombudsman bertempat di ruang pelayanan publik Polres Kayong Utara telah dilaksanakan Kegiatan Supervisi oleh Tim Ombudsman RI pada Selasa, (30/08/2022).

Adapun Tim Ombudsman RI Mas Agus Aqil, S.E., S.H, Azwar M. Pd, Alfikri Nur Alam M. Pd. Dan Fadhilah Ardi, S,Ak

Baca Juga:  Wakapolres Kayong Utara Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang ke-115

Kegiatan didampingi Oleh Kasat Lantas Polres Kayong Utara, Kasiwas Polres Kayong Utara, Kasat Intelkam Polres Kayong Utara, Beserta Operator Yanlik Polres Kayong Utara.

Adapun pembahasan dalam kegiatan sbb
Melakukan Pengecekan Ruangan Pelayanan, Melakukan pengecekan Standar Pelayanan, Melakukan Penilaian Kompetensi Penyelengaraan Layanan, akan dihubungi 10 Nomor Handphone pada responden secara acak kepada pemohon pembuatan SIM dan SKCK, Melakukan pengecekan Informasi Elektronik, Melakukan pengecekan kepada pemohon SKCK dan beberapa pertanyaan mengenai pelayanan SKCK.

Baca Juga:  Polres Kayong Utara Terima Piagam Penghargaan Kategori Capaian Kinerja Keuangan Pusat Semester I Tahun 2022

Perwakilan dari Tim Ombudsman RI  mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Polres Kayong Utara

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Wilayah Pada Malam Hari Polsek Busungbiu Rutin Menggelar Razia Kendaraan Bermotor

Kedatangan Tim Ombudsman ini bertujuan untuk melakukan penilaian terkait pelayanan publik yang ada di Polres Kayong Utara. (Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Kayong Utara Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *