Kegiatan Sambang Bhabinkamtibmas Bulian Menyampaikan Himbauan Tentang Bahayanya Obat PCC

Polda Bali – Polres Buleleng. detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan Polri dengan masyarakat serta dapat menyampaikan pesan -pesan Kamtibmas dan di samping itu juga Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang Bahayanya Obat PCC yang beredar dimasyarakat mengandung Narkoba serta dapat menyebabkan kematian.

Kegiatan sambang ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017, Pada pukul 08.00 wita bertempat di Banjar Dinas Dauh Margi desa bulian, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bhabinkamtibmas Desa Bulian, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, Aiptu I Made Angkat melaksanakan kunjungan yang, hal ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalu memberikan himbauan kepada masyarakat melalui kunjungan.

Baca Juga:  Forkopimka kecamatan Krian Gelar Acara Safari Muharram 1449H.

Adapun tujuan dari kegiatan untuk menjalin kemitraan Polri dengan masyarakat untuk mengajak masyarakat untuk selalu sadar hukum dan jangan pernah mengkonsumsi obat PCC yang beredar di masyarakat karena dapat merusak kesehatan dan juga dapat menyebabkan kematian.

Baca Juga:  Halal bi halal PPDI Gedangan

Kegiatan berakhir pada pukul 08.40 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat di konfirmasi menyampaikan “Sambang yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas ini sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat agar selalu dekat dengan masyarakat serta menyampaikan pesan – pesan kamtibmas dan himbauan agar tidak mengkonsumsi obat PCC yang dapat merusak kesehatan serta dapat menyebabakan kematian, kegiatan yang dilaksanakan Bhbainkamtibmas ini untuk senantiasa menciptan situasi kundusif dan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng”,demikian ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa, Satpol PP dan Linmas Gelar Operasi Yustisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *