Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan yang merupakan Polsek jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran Lalu lintas serta menekan terjadinya Kecelakaan Lalu lintas.
Pada Hari ini Jumat tanggal 15 September 2017 pukul 21.30 wita bertempat di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan 7 Personil Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng di pimpin Pawas Ipda Gede Suardana kembali melaksanakan Pemeriksan Kendaraan Bermotor, menyasar Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya.
Dalam kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor tersebut dapat memeriksa 10 Unit Sepeda Motor, 4 Unit Mobil Pribadi, 4 Unit Mobil Pic up, 1 Unit Mobil Truk dan melakukan pemeriksaan Barang 1 buah tas serta 1 Orang
dan menemukan 1 Pelanggaran Tanpa sabuk pengaman ditindak dengan teguran simpatik dan tidak ditemukan sesuai sasaran Pemeriksaan, kegiatan berakhir pukul 22.00 wita berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pelaksanaan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor secara rutin kami laksanakan baik
siang dan malam untuk memberikan keamanan kepada masyarakat serta mencegah terjadinya ganguan kamtibmas dan kriminalitas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kubutambahan yang merupakan Jajaran dari Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).