Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan kondusif dan mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas.
Pada Hari ini rabu tanggal 13 September 2017 pukul 09.00 wita di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan kuat 20 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Ipda I Wayan Kribis Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Depan Mako Polsek Kubutambahan dengan Sasaran Pemeriksaan Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, serta Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang -barang berbahaya lainnya.
Dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa 5 unit Mobil Pribadi, 4 Unit Mobil Truk, 5 Unit Mobil Pic Up, 5 Unit Mobil Box, 30 Unit Sepeda Motor, menemukan 1 pelanggran tanpa SIM dan tindakan yang diambin Tilang , BB ( Barang Bukti ) yang disita 1 STNK, dan tidak di temukan sesui sasaran Pemeriksaan.
Kegitan berakhir pukul 09.30 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pemeriksaan Rutin Kendaraan Bermotor rutin kami laksanakan untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap Aman dan Kondusif serta mencegah terjadinya Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).