Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan, dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor, dan menekan Pelanggaran Lalulintas serta menekan terjadinya Kecelakaan Lalu lintas maka pada hari sabtu, tanggal 9 September 2017 pukul 09.30 wita sampai dengan pukul 10.00 wita, 9 Personil Polsek Kubutambahan jajaran darivPolres Buleleng yang di Pimpin Pawas Iptu Ketut Suastika melaksabakan Peneriksaan Kebdaraan Bermotor dalam rangka menciptakan kondisi Aman yang dilaksabakan di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini dapat memeriksa 16 unit Kendaraan Roda Dua, 2 unit Kendaraan Roda Empat Pribadi, 3 unit Kendaraan Truk, 1 unit Kendaraan Roda Empat Box, 1 unit Kendaraan Roda Empat Pic Up, menemukan 1 Pelanggaran tanpa Sabuk Pengaman, diberikan teguran simpatik.
Sebagai Target Pemeriksaan seperti sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil, selama giat bejalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor merupakan tugas Kepolisian yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan untuk mencegah terjadinya Pelanggran Lalulintas dan menekan terjadinya Kecelakaan Lalulintas serta mengajak masyarakat untuk disiplin dalam berkendara dijalan raya, serta menekan ruang gerak pelaku Kriminalitas dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif,” ucap Kapolsek. (Priya).