Kegiatan Pertambangan Galian C PT. Bintang Timur Sumber Alam beraktifitas di Desa Blaru Kecamatan Badas Kabupaten Kediri’ NGO HDIS Perlu Konfirmasi Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.

Senin, 14 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Kediri, detikkasus.com – Senin 14 Agustus 2017 disaat NGO HDIS dan Jejak Kasus/ Detik Kasus melintang di Desa Blaru Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.

NGO HDIS dan Jejak Kasus menemukan adanya kegiatan pertambangan yang sudah berjalan sekitar 3 bulan.

Baca Juga:  Pantau Kesehatan Tahanan Pawas Polsek Singaraja Lakukan Pengecekan

Nampak di dalam Lokasi Pertambangan Galian C puluhan Transporter dan Alat berat Bego yang sedang beraktifitas dengan penanggung Jawab PT. Bintang Timur Sumber Alam dengan Badan Ijin Usaha Pertambangan Operasi Nomor: P2T/ 48/15.02/IV/2017.

Baca Juga:  Polsek Balongpanggang Amankan Seorang Pelaku Pencurian

Sebelum nya tem NGO HDIS bagian lapangan sudah menginformasikan dan mengambil gambar pada tanggal 20 Juni 2017 hingga hari ini di senin 14 agustus turun lapangan kembali.

Menurut keterangan Pihak pekerja ini sudah mempunya ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi mas, sudah tertera di papan Bor. Namun Apakah Jawa timur benar benar memberikan ijin tersebut? NGO HDIS akan Konfirmasi Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,
benarkah Ijin Operasi Produksi di Desa Blaru Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. bersambung. (Priya).

Baca Juga:  Rumah Ibadah Gereja dan Perkantoran di Somolo-Molo di Semprot Disinfektan.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB