Kegiatan Pengerukan Sedimen Bendungan Waduk Selorejo, Kecamatan Ngantang, Malang Perlu di Evaluasi.

Kamis, 3 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Malang -, PJT/ Bendungan Waduk Selorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada tahun 1970 telah di resmikan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Soeharto, Eronis jika kondisi waduk atau bendungan yang dulunya produktif kini dangkal tidak terawat. Kamis 3 Januari 2019.

Saat ini Penanganan Kegiatan Pengerukan Sedimen Bendungan Waduk Selorejo oleh PJT diduga buang angaran cuma-cuma tidak membuahkan hasil seperti yang di harapkan masyarakat secara umum.

Baca Juga:  TIEM REAKSI CEPAT ( TRC ) KELURAHAN PESANTREN-MIJEN SEMARANG TURUN TANGAN TERKAIT LIMBAH PETERNAK AYAM YANG MERESAHKAN WARGA

Kepada Jejak Kasus: Sakirman selaku tokoh masyarakat Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Evaluasi penggunaan anggaran negara dalam rangka Penanganan Kegiatan Pengerukan Sedimen Bendungan Waduk Selorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa timur.

Jejak Kasus | TV – Sakirman: Pengerukan Sedimen Bendungan Waduk Selorejo Perlu di Evaluasi

Baca Juga:  Nasibnya Diperjuangkan, GTT/PTT Puji DPRD Tuban.

Dari awal perencanaan terindikasi kurang sehat yang mana untuk penampungan pembuangan sedimen telah banyak mengorbankan lahan produktif, yang mencapai puluhan hektar salah satunya lapangan golf dan juga lahan penghijauan disekitarnya dan mulai merambah ke kebun jambu yang sudah jelas” produktif (+_ seluas 11 hektar).

Baca Juga:  Najih Muhammadiy, Menangkan Ipong – Bambang, Dengan Tetap Menjaga Keutuhan Masyarakat Ponorogo

Masih kata Sakirman: Adapun Bentuk-bentuk pemborosan anggaran seperti ini tidak seharusnya terjadi apabila pemerintah mau melibatkan peran masyarakat sekitar waduk yang peduli akan manfaat adanya waduk ini.
masyarakat umum khususnya di seputaran waduk merasa prihatin dan kecewa terhadap pengelolaan oleh pihak PJT selama ini, tutupnya. (Priya).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB