Kegiatan Pengerukan Sedimen Bendungan Waduk Selorejo, Kecamatan Ngantang, Malang Perlu di Evaluasi.

Detikkasus.com | Kabupaten Malang -, PJT/ Bendungan Waduk Selorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada tahun 1970 telah di resmikan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Soeharto, Eronis jika kondisi waduk atau bendungan yang dulunya produktif kini dangkal tidak terawat. Kamis 3 Januari 2019.

Saat ini Penanganan Kegiatan Pengerukan Sedimen Bendungan Waduk Selorejo oleh PJT diduga buang angaran cuma-cuma tidak membuahkan hasil seperti yang di harapkan masyarakat secara umum.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Sambangi Anak - Anak Muda di Desa Sumberkima

Kepada Jejak Kasus: Sakirman selaku tokoh masyarakat Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Evaluasi penggunaan anggaran negara dalam rangka Penanganan Kegiatan Pengerukan Sedimen Bendungan Waduk Selorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa timur.

Jejak Kasus | TV – Sakirman: Pengerukan Sedimen Bendungan Waduk Selorejo Perlu di Evaluasi

Dari awal perencanaan terindikasi kurang sehat yang mana untuk penampungan pembuangan sedimen telah banyak mengorbankan lahan produktif, yang mencapai puluhan hektar salah satunya lapangan golf dan juga lahan penghijauan disekitarnya dan mulai merambah ke kebun jambu yang sudah jelas” produktif (+_ seluas 11 hektar).

Baca Juga:  Polri Akan Gelar Wayang Kulit Lakon "Tumurune Wiji Sejati" Nanti Malam

Masih kata Sakirman: Adapun Bentuk-bentuk pemborosan anggaran seperti ini tidak seharusnya terjadi apabila pemerintah mau melibatkan peran masyarakat sekitar waduk yang peduli akan manfaat adanya waduk ini.
masyarakat umum khususnya di seputaran waduk merasa prihatin dan kecewa terhadap pengelolaan oleh pihak PJT selama ini, tutupnya. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *