Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Berbagai upaya dilaksanakan dalam menjaga dan memelihara kondisi suatu wilayah tetlebih di wilayah hukum polsek banjar secara rutin dapat dilaksanakan dan pada hari ini Rabu tanggal 13 Desember 2017, pukul 08.20 wita bertempat di jalan seririt – singaraja wilayah desa banjar dipimpin Kanit Lantas Dewa Made Kastawan Jajaran Polres Buleleng melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan Hasil di temukan satu pelanggara Surat surat ditindak dengan tilang.
Kegiatan pemeriksaan Kendaraan bermotor bertujuan untuk mengecek kepada para pengendara atau pengemudi keneradaan kelengkapan yang harus di bawa serta kelengkapan kendaraan yang semestinya harus dilengkapi serta mencegah adanya indikasi kelompok garis keras yang ingin mengganggu stabilitas keamanan.
Dalam upaya penertiban terhadap kurang disiplinnya para pengendara atau pengemudi mengingat sering kali dan berlanjut kegiatan ini dilaksanakan disamping pembinaan dan perlu kiranya dilakukan tindakan berupa tilang .
Pada kesempatan terpisah Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita SH, M.M. Saat dikonfirmasi mengatakan,” Dan membenarkan apa yang sudah dilakukan dalam kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor oleh anggota kami merupakan tugas rutin baik siang maupun malam tetap di upayakan kegiatan tersebut berjalan demi terciptanya kondisi yang kondusif dan pengendara wajib untuk mematuhi peraturan lalulintas ketika berada dijalan raya,” ucap Kapolsek.(EK)