Detikkasus.com | Jambi
pelaksanaan pembuatan pagar sawah yang berlokasi di RT 01, sampai dengan RT 06. Desa tebing tinggi kecamatan maro sebo ulu.dengan volume : 3.666 meter. dengan besar jumlah dana hampir setengah milyard dengan angka Rp, 454.552.500.terbilang (Empat ratus lima puluh empat juta, lima ratus lima puluh dua ribu, lima ratus rupiah) yang sumberdana nya dari dana desa (DD) tahun anggaran 2019.
” Hari ini minggu, (24/11/2019) 11,wib media jejakkasustv.com, datang kelokasi pekerjaan pelaksanaan tiang cor pagar sawah yang berlokasi di RT 06 desa tebing tinggi, tepatnya pada saat itu tukang sedang bekerja. Rekan media jejakkasustv.com bertemu dengan: Iskandar sebagai kepala tukang dan beserta rekan kejanya sebanyak 15 orang. dengan pertemuan rekan media jejakkasustv.com dengan iskandar sempat dimintai keterangan / komfirmasi, tentang tehnik dan sistim cara pekerjaan.
” Sistim pekerjaan pagar sawah ini dilaksanakan oleh TPK.(Tim pelaksana kegiatan). dengan cara swakelola.dan PKT.(padat karya Tunai) bagi warga yang ingin bekerja.sesuai dengan tertulis dipapan imformasi ungkap iskandar kepada media jejakkasustv.com. maka saat itu juga awak media menyampaikan ” Tentang swakelola yang telah diatur dalam LKPP.( lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah republik indonesia.)
Nomor : 8 tahun 2018. Tentang pedoman Swakelola. Pasal : 4.
angka 1. penyelenggara swakelola terdiri atas tim persiapan, tim pelaksana, dan/atau tim pengawas.
2. Tim persiapan memiliki tugas penyusun sasaran, rencana kegiatan, jadwal pelaksana, dan rencana biaya.
3. Tim pelaksana memiliki tugas melaksanakan, mencatat, mengevaluasi, dan melaporkan secara berkala dalam kemajuan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran.
4. Tim pengawas memiliki tugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan fisik maupun administrasi swakelola.
Masyhuri
jejakkasustv.com
Melaporka.