KEGIATAN PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2018

Rabu, 6 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Provinsi Kalbar Kabupaten Sintang – Dalam rangka melaksanakan Pemerintahan yang baik Good Governance serta mewujudkan pelaksanaan Pembangunan dan Peningkatan Pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Kabupaten Sintang hari ini Rabu, 06/06/2018 melaksanakan Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018  di Ruang balai Ruai Rumah Dinas Bupati Sintang yang dihadiri Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Drs. Yosepha Hasnah, M. Si sekaligus membuka acara kegiatan.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si dalam sambutannya menyatakan, kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan daerah ini sangat penting dalam rangka mendukung penyelenggraan roda pemerimtahan dalam menyamakan persepsi peningkatan kinerja dan koordinasi dalam penyusunan produk hukum daerah.

Baca Juga:  SEBAGAI PENUTUP ACARA HUT PALIKA KE 16, BERBAGAI KEGIATAN DAN HIBURAN DI ADAKAN, PANITIA.

Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menjelaskan, dalam mewujudkan peneyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik diperlukan regulasi sebagai landasan yuridis dalam pelaksnaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan baik dipemerintah pusat maupun Pemerintah daerah.

Selain itu Dra. Yosepha Hasnah, M. Si juga menegaskan, dalam kerangka penyelenggaran pemerintahan daerah penyusunan produk hokum harus mendapkan perhatian dari seluruh aparatur pelaksana”karena poduk hukum PERDA keputusan kepala Derah merupakan produk hukum yang sangat kokoh dan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah”.

Baca Juga:  Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an Kapolres Gresik Beri Santunan Yatim Dan Dhuafa

Sementara itu, Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Herkolanus Roni menyatakan, dalam kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018   ada  sebanyak 7 rancanagan Peraturan Daerah  yaitu  RAPERDA Tahun.2018  Tentang   Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba, Psitropika dan Bahan Adiktif lainnya,  PERDA   Tahun.2018 Tentang Kawasan Strategis Kabupaten Lingkungan Hidup dan Kehutanan Serawai Ambalau, , RAPERDA Tahun.2018  Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Derah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, RAPERDA Tahun 2017  Tentang Penataan Desa, Raperda Tahun 2018  Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan  Daerah Kabupaten Sintang Nomor.2 tahun 2011 Tentang Pajak Daerah,  PERDA  Tahun.2018 Tentang  Perpustakaan dan PERDA  Tahun 2018 Tentang Badan  Permusyawaratan Desa “dengan Narasumber  Kepala Organisasi perangkat daerah  terkait Raperda yang  dibahas,   Kepala Hukum dan Hak Asasi manusia  secretariat dearah kabupaten Sintang”.

Baca Juga:  Giat Dikmas Lantas Polres,siswa siswi patuhi Lalin, Jahui Narkoba !!

Dalam Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018 hari ini Rabu,06/06/2018  di Ruang balai Ruai Rumah Dinas Bupati Sintang dihadiri Para Kepala Satuan Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sintang, Instansi Vertikal, Akademisi, Para Kabag dan Kasubag dan Staf Dinas terkait dilingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Sintang. (Alex/Tinus/Hum).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru