Adanya Pemindahan Sulfur B.3, Ke Lokasi Daerah Siak Pekan Baru, Gunakan Jalur Laut Kapal Barang Gandeng.
Kota Langsa |Detikkasus.com -Sungguh sangat miris melihatnya, terpantau adanya kegiatan di areal lahan dalam PT Pelindo. Pelabuhan kuala langsa, disinyalir terkesan tertutup.
Pantauan kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, jumat 19/04/2024 sekitar pukul.12.28.wib. Adanya, pemindahan sulfur jenis B.3 itu. Ke lokasi Daerah siak pekan baru, menggunakan jalur laut. Yang di muat melalui lewat kapal laut gandeng barang, dugaan secara di langsir.
Anehnya lagi, dalam pemindahan sulfur jenis B.3 itu. Dari areal lahan PT Pelindo pelabuhan kuala langsa itu, yang digunakan cara pemindahan sulfur B.3 tersebut. Dilangsir dengan kenderaan armada mobil truck jenis tronton dan roda dua belas (12)), menuju ke lokasi kapal laut gandeng barang itu.
Parahnya lagi, sebelum acara dilakukan besok, yang akan diresmikan. Oleh pihak pejabat dari daerah provinsi aceh dan pejabat daerah pemerintahan kota (pemko) langsa tersebut, yang telah di pasang sepanduk serta teratak dan kursi. Diberi judul acara itu, pengapalan perdana sulfur di pelabuhan kuala langsa kota langsa. Pada tanggal, 20 april 2024 besok.
Yang ternyata jumat 19/04/2024 dini hari, sulfur B.3 itu, sudah di lakukan langsiran oleh pihak PT Pema. Semasa pelangsiran sulfur B.3 tersebut, terpantau oleh kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Ditemukan berserakan sulfur b.3 di bagian badan jalan yang menuju kapal laut gandeng barang itu, tanpa adanya dilakukan pembersihan oleh pihak perusahaan swasta PT Pema tersebut oleh pihak petugas pekerjanya atau pihak yang mengawasi.
Dengan secara terpisah itu pula, dari polusi udara. Yang sangat begitu menyengat, bau sulfur b.3 yang menyebar. Terkesan berbau busuk, ironisnya lagi.
Ketika kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, sempat melakukan konfirmasi kepada masyarakat sekitar. Dan juga beberapa pedagang, yang berdekatan dengan areal tumpukan sulfur b.3 itu. Yang enggan namanya mau disebutkan satu per/satu, mereka langsung mengatakan. ” Ya itu memang benar, bahwa sulfur itu. Akan di pindahkan ke wilayah siak pekan baru, dengan menggunakan kapal laut gandeng jenis barang. Coba saja bapak-bapak cium dari polusi udara yang sekarang bapak rasakan, apa yang bapak rasakan dengan ciuman udara yang berbau busuk tersebut”. Pungkasnya, sumber masyarakat itu. Mengulaskan, dini hari jumat 19/04/2024 sekitar pukul.12.30.wib saat itu juga.
Menurut pihak dari pemerhati pengamat publik dan juga tergabung, dari pihak pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota langsa. Mengomentari dengan tegas, “sungguh sangat di sayangkan. Oleh pihak aparat penegak hukum (APH) kepolisian daerah (polda) provinsi aceh, dalam penanganan kasus penimbunan sulfur b.3 itu. Sebelum adanya terjadi pemindahan ke lokasi yang baru, daerah wilayah siak pekan baru (riau). Pihaknya, seharusnya dapat langsung melakukan garis polisi line. Disinyalir terkesan lambat, proses secara penegakan hukum daerah aceh kita ini. Ada apa, dugaan antara pihak APH daerah aceh, dengan pihak perusahaan swasta PT Pema tersebut.
Apakah, diduga dikarenakan. Di belakang pihak perusahaan swasta PT Pema itu, dugaan bapak pj gubernur provinsi aceh. Diduga diperlambatnya secara proses hukum yang berlaku di nkri kita ini, terutama provinsi aceh. Apakah diperbolehkan, dengan cara sistem di tubuh kepolisian republik indonesia kita ini”. Imbuhnya, dengan secara sangat tegas kepada kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Dini hari itu juga, jumat 19/04/2024 sekitar pukul.14.10.wib usainya sholat jumat.
Apa tindak dari pihak markas besar kepolisian republik indonesia (mabes polri), dugaan lambatnya dengan sistem tata.cara prosesi hukum di NKRI kita ini. Apakah pihak mabes polri di jakarta itu juga, sama hanya tinggal diam saja.
(Jihandak Belang/Team)