Kedapatan Simpan Sabu di Dompet, Seorang Pemuda Di Pidie Ditangkap

Sigli |Detikkasus.com -Personel reskrim polsek delima polres pidie berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RH (32) karena kedapatan menyimpan sabu seberat 0,43 gram di dompet. RH ditangkap di gampong krueng cot kecamatan delima, kabupaten pidie senin 27 februari 2023.

Kapolres pidie, melalui kasat reserse narkoba menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat ke polsek delima, di mana RH kerap bertransaksi narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan.

Baca Juga:  Tuntaskan SDGs Desa, Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT

Mendapati informasi tersebut, kata rahmat. Kanit reskrim polsek delima yang dipimpin langsung kapolsek melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas RH tersebut.

Baca Juga:  Berantas Perdagangan Orang dengan Tindak Pidana Tegas

“Personel polsek delima mulanya mencurigai gerak gerik RH, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di dompetnya ditemukan satu paket sabu seberat 0,43 gram,” kata rahmat, di pidie selasa 28 februari 2023.

Setelah ditangkap, sambung Rahmat, pihak polsek delima menyerahkan RH beserta barang-bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram dan satu unit handphone_ ke sat-resnarkoba polres pidie untuk diproses hukum

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Kolonel Deni Ungkap Alasan Gelar Festival Seni dan Pameran UMKM

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat lagi, RH mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari B–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

(Pasukan Ghoib/Bid.Humas Polda Aceh(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *