Kedapatan Miliki Shabu, 4 Napi Lapas Bangkinang Diserahkan ke Polres Kampar

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | BANGKINANG KOTA – Petugas Sipir Lapas Kelas II B Bangkinang kembali temukan Napi miliki Narkotika jenis shabu, saat razia rutin pada Sabtu malam (2/3/2019) sekira pukul 20.20 wib di Kamar 05 Blok C.

Empat orang Napi yang diduga sebagai pemilik Narkotika ini langsung diamankan petugas Lapas, kemudian diserahkan kepada Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.

Ke-4 Napi yang diamankan ini adalah RZ (Lk 23) penghuni kamar 05 Blok C, DY (19) penghuni kamar 03 Blok C, TN (33) penghuni kamar 07 Blok G dan AG (24) penghuni kamar 11 Blok G.

Baca Juga:  Sambil Ngopi Bareng dengan Warga Bhabinkamtibmas Desa Bengkala Sampaikan Pesan Kamtibmas

Selain mengamankan 4 Napi ini petugas juga mengamankan 7 paket narkotika jenis shabu dengan berat 9.06 gram, serta beberapa peralatan penggunaan shabu dan 3 unit Hp dari para pelaku ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu malam (2/3) sekira pukul 20.20 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dihubungi Kalapas Kelas II B Bangkinang, memberitahukan bahwa pihak Lapas telah melakukan razia di areal Lapas dan mendapati 7 paket narkotika jenis shabu di kamar 05 Blok C serta mengamankan 4 orang Napi yang diduga sebagai pemiliknya.

Baca Juga:  Kualitas Pembangunan Dana Desa Sei Bamban Dipertanyakan

Lebih lanjut disampaikan pihak Lapas, bahwa 1 paket shabu ditemukan dalam kue lapek yang dilapisi daun pisang dan 6 paket lainnya ditemukan di saluran pembuangan air pada WC kamar 05 Blok C.

Atas informasi ini Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH langsung perintahkan anggotanya ke Lapas kelas II B Bangkinang, setelah mengumpulkan data-data serta barang bukti, selanjutnya ke-4 tersangka ini dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bhabin Sidetapa Menghadiri Sosialisasi Tentang Narkoba Oleh BNN Kabupaten Buleleng

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa ke-4 tersangka yang berstatus sebagai Napi Lapas Kelas II B Bangkinang ini dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(izul)

Berita Terkait

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2
Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:09 WIB

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 20 November 2024 - 21:18 WIB

Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB