Kedapatan Menyimpan Dua Bungkus Sabu di Celana, Warga Sampang di Garuk Polres Bangkalan Saat Operasi, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si – Ruslan

Rabu, 20 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Bangkalan, detikkasus.com – Nasib nahas di alami TU 30 warga Desa Petapan Kecamatan Torjun Sampang Madura Jawa Timur

Pasalnya TU di tangkap Anggota Polsek Socah bersama Tim Satresnarkoba Polres Bangkalan saat melakukan operasi di jalan Raya Parseh Kecamatan Socah Bangkalan selasa petang 19/12

Baca Juga:  SMU Karya Sekadau Siap Terima PDB.

Saat menggelar operasi petugas mencurigai TU yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, setelah dilakukan pengejaran dan penggeledahan TU di ketahui menyimpan dua plastik kecil di dalam bungkus rokok yang ada di saku belakang celana

Sementara Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha SIK SH MH melalui Kasubag Humas AKP Bidarudin SH membenarkan peristiwa penangkapan terhadap warga Sampang tersebut

Baca Juga:  Ini Tuntututan Barisan Aktivis Amanah Rakyat (BAKAR) Aksi Sumpah Pemuda.

Menurut AKP Bidarudin SH tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari P warga kampung Rabasan Desa Parseh Kecamatan Socah

Tersngka juga mengaku saar kejadian akan kembali ke Sampang dan barang tersebut untuk di konsumsi sendiri
“Saat ini sedang di lakukan tes urine dan pemeriksaan serta pemanggilan terhadap saksi, selain tersangka barang bukti yang berhasil di amankan dua plastik kecil berisi narkotika jenis sabu, 3 batang rokok berikut bungkusnya serta korek api,” ujar AKP Bidarudin SH

Baca Juga:  Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Ikut Meriahkan Ormas-Ngo Expo 2021 Nomor Stand 13

Akibat perbuatan menyimpan barang haram tersebut tersangka telah dianggap melanggar pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009. (Her)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB