Kedapatan Menyimpan Dua Bungkus Sabu di Celana, Warga Sampang di Garuk Polres Bangkalan Saat Operasi, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si – Ruslan

 

Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Bangkalan, detikkasus.com – Nasib nahas di alami TU 30 warga Desa Petapan Kecamatan Torjun Sampang Madura Jawa Timur

Pasalnya TU di tangkap Anggota Polsek Socah bersama Tim Satresnarkoba Polres Bangkalan saat melakukan operasi di jalan Raya Parseh Kecamatan Socah Bangkalan selasa petang 19/12

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Minibus Vs Truk Boks di Sungai Ambawang, Satu Orang Tewas

Saat menggelar operasi petugas mencurigai TU yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, setelah dilakukan pengejaran dan penggeledahan TU di ketahui menyimpan dua plastik kecil di dalam bungkus rokok yang ada di saku belakang celana

Sementara Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha SIK SH MH melalui Kasubag Humas AKP Bidarudin SH membenarkan peristiwa penangkapan terhadap warga Sampang tersebut

Baca Juga:  Arifin Kades Akacipong Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana beserta staf mengucapkan selamat hari Pers Nasional 9 februari 2019.

Menurut AKP Bidarudin SH tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari P warga kampung Rabasan Desa Parseh Kecamatan Socah

Tersngka juga mengaku saar kejadian akan kembali ke Sampang dan barang tersebut untuk di konsumsi sendiri
“Saat ini sedang di lakukan tes urine dan pemeriksaan serta pemanggilan terhadap saksi, selain tersangka barang bukti yang berhasil di amankan dua plastik kecil berisi narkotika jenis sabu, 3 batang rokok berikut bungkusnya serta korek api,” ujar AKP Bidarudin SH

Baca Juga:  Terjaring Razia Operasi Keselamatan candi 2018, Kasat Lantas Polres Blora Pesan Ojek Untuk Seorang Pelanggar Yang Kooperatif.

Akibat perbuatan menyimpan barang haram tersebut tersangka telah dianggap melanggar pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *