KecelakaanTunggal, Akibat Kecepatan Tinggi Ban pecah Mobil Oleng | Reporter | Z, Arifin

 

Polda Jateng – Polres Blora, detikkasus.com – Terjadi laka lantas, hari Senin (10/7) sekira pukul 15.00 wib, Terjadi laka lantas tunggal di Palembang balon turus Desa Cabak sebuah mobil Grand Max dengan nopol. H 1740 YQ, yang di kendarai Agita Indra Wibowo,(32) warga Desa Kembang Arum No.63 Kecamatan Meranggen Kabupaten Demak.

Baca Juga:  Program Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri Digelar Oleh Personil Polsek Timang Gajah

Penumpang yang di dalam mobil antara lain Miftaul (27) warga Daweng Desa Kembang Arum Kec, Meranggen, Kab Demak, Gunanjar,(22) petugas scurity warga Waru Rt, 01, Rw, 06 Desa Karang Ngawen, Kab Demak, Duwik Indratno ,(30), anggota Polri alamat Aspol Pasar Dena Semarang ,Supden 3A, dari keterang sopir dan penumpang tidak mengalami luka.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Berkunjung ke Rumah PPL Desa Pegadungan

Awal kejadian mobil Grand Max benopol H 1740 YQ,yang di kendarai oleh Agita Indra Wibowo berjalan dari arah Blora ke Cepu dengan kecepatan tinggi setelah di tikungan Pal balon ban kiri depan mengalami pecah, maka kendaraan lansung mengalami oleng ke kiri dan sopir tidak bisa mengendalihkan mobil tersebut, maka terjadi laka tunggal atas kejadian tersebut sudah di laporkan ke pihak Polisi lalu lintas.

Baca Juga:  Serahkan CSR Award, Bupati Tuban : Perusahaan Tak Laksanakan Program CSR Akan ditindak.

Sumber : Hms Res Blora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *