Polres Palangka Raya, detikkasus.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas berujung maut kembali terjadi, yakni di Jalan Nansarunai, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (19/10/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kecelakaan naas tersebut, terjadi antara mobil tangki Toyota Dyna dengan No Pol. B 9148 SFA yang dikemudikan Eko Wahyudi (30), menabrak seorang pejalan kaki bernama Dariati (29) warga di Jalan Mahir Mahar dan mengakibatkannya meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Palangka Raya, AKP Suprapto, S.H. menerangkan, kecelakaan bermula saat Eko Wahyudi dengan mobil tankinya meluncur di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar arah Banjarmasin menuju Jalan G Obos, setibanya di Jalan Nansarunai terjadinya peristiwa tersebut.
“Mobil tanki tersebut keluar dari badan jalan dan menabrak pejalan kaki, akibat kelalaian si pengemudi membuka pesan yang masuk di handphonenya, hingga korban meninggal di tempat, dengan kondisi kepala remuk” ungkap Kasatlantas.
Setelah kecelakaan terjadi, pengemudi langsung melarikan diri. Pihak kepolisian yang telah mengantongi ciri-ciri mobil tanki tersebut langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankannya di Jalan Samratulangi, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Kami atas nama Polres Palangka Raya mengucapkan turut berduka cita atas kecelakaan yang menimpa saudari Dariati, semoga amal dan ibadahnya diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tutur AKP Suprapto.
Akibat kelalaiannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (Wws jejak kasus)