Indramayu, Detikkasus.com – Pada hari Minggu, tanggal 11Juni 2017, sekira jam 09.00 Wib.
Telah terjadi kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Cipali KM 124 desa Sanca Kecamatan Gantar kabupaten Indramayu.
Ran yang terlibat 1. Truk tronton Fuso No. Pol E 9115 AB. Pengemudi Sdr. ABAS BIN ANO, umur 46 tahun, pekerjaan pengemudi, alamat Kampung Kapek RT 02 RW 07 Kelurahan Mekar Jaya Kecamatan kedungwaringin Kabupaten Bekasi
2. Bus Sinar Jaya No. Pol. B 7213 IS. Pengemudi Lukman Nur Hakim, umur 44 tahun, pekerjaan pengemudi, alamat Desa bangungalih RT 03 RW 01 Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal.
*Akibat kecelakaan*
MD : 2 orang
LB : 1 orang
LR : 2 orang
Materi : Rp. 10 000.000.- ( sepuluh juta rupiah).
Pra Kejadian
a. Manusia
– Diduga Pengemudi kendaraan bus Sinar Jaya saudara Lukman Nur Hakim menyalip kendaraan lain dari arah sebelah kiri serta dalam keadaan tidak aman
Saat itu sebuah Kendaraan Truk Tronton fuso dan kendaraan bus Sinar Jaya pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas dalam keadaan naiik jalan lurus, cuaca cerah waktu siang hari, lingkungan pesawahan, arus lalin lancar.
Dengan kronologis, Sebuah Kendaraan Bus Sinar Jaya No.pol. B 7213 IS yang dikemudikan oleh saudara Lukman Nur Hakim yang datang dari arah Jakarta menuju Cirebon pada saat menyalip kendaraan lain dari sebelah kiri yang sedang melaju di lajur cepat telah bertabrakan depan dengan belakang kendaraan Truk Tronton No.pol. E 9115 AB dikemudikan oleh saudara Abbas bin Ano yang datang dari arah yang sama sehingga mengakibatkan 2 orang penumpang bus Sinar Jaya meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 2 orang penumpang menderita luka-luka serta rusaknya kedua kendaraan tersebut
*Pasca Kejadian*
Data – data yang didapat di Tkp
*Identitas Korban*
Identitas korban yang meninggal dunia :
1. Indra, umur 28 tahun, pekerjaan swasta, alamat Dawung Rejo rt 007 rw 001 kecakatan Rejo Kabupaten Bekasi
2. Hendra Irawan, umur 29 th, pekerjaan swasta, alamat Desa Telaga Murni Kampung Warung Bambu Rt. 01 rw 09 kecamatan Cikarang Kabupaten Bekasi.
Identitas Korban Luka :
1. Mr. X
2. Mr. X
3. Mr. X
*Identitas Tersangka*
– Pengemudi melarikan diri.
Saksi- saksi
1. Nama : Agus Susanto bin Tatang suvenir, umur 34 tahun, pekerjaan karyawan LMS, alamat Jalan Otista nomor 11 Desa Karanganyar Kecamatan Subang Kabupaten Subang.
2. Nama : Rifky Ardian, umur 32 tahun, pekerjaan karyawan LMS, Alamat kampung cakupan RT 10 RW 14 desa Neglasari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang.
*Tindakan Penyidik/ Anggota yang ke TKP*
– Meneriman Laporan
– Mendatangi Tkp
– Mengamankan dan Olah TKP
– Melakukan pemotretan, Tkp, Barang bukti
– Melihat dan mencatat identitas korban.
– Membuat Laporan Polisi
– Membuat Lapga
– Melengkapi Adminitrasi penyidikan
*Barang bukti yang di sita*
– Satu unit kendaraan bus Sinar Jaya nopol B 7213 IS
– Satu unit kendaraan truk tronton Fuso E 9115 AB. (Jayas/ Heri).