Kecelakaan, Hasan Basri Cedera Seumur Hidup

Kaur l Detikkasus.com – Hasan Basri 46 warga Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu,mengalami cedera seumur hidup.

Dijelaskan Hasan Basri,pada Bulan April Tahun 2017 saya upahan mengangkut/menurunkan kayu balok dengan bermacam ukuran,menggunakan motor grandong

Di suatu ketika di jalan tanah merah dan tanjakan,jalan nya licin motor yang sedang saya bawa sedang bermuatan kayu balok terpeleset dan menimpa badan,sejak saat itu saya mengalami cedera,tidak bisa beraktipitas,saya hanya terbaring di kasur beralas tikar

Baca Juga:  H. Sismansidi: Berikan Sanksi jika Menyalahi Prosedur Perundang-undangan

Pada tahun 2017 kami rembuk keluarga dan saya dibawa ke Jakarta untuk berobat,tidak ada jalan lain kami harus membel kursi roda harga 5 Juta Rupiah.Sekarang kursi roda sudah rusak dan tidak dapat digunakan

Dulu saya menerima bantuan BPNT sekarang bantuan seperti beras telor minyak dll sudah lama tidak menerima,kami tidak tau dimana letak salah kami,pada dasar hidup seperti kondisi yang saya alami,masih layak menerima bantuan BPNT atau PKH maupun BST.

Baca Juga:  Panitia Fisik Pelaksanaan Pembangunan Proyek Blokir WA Telepon Selularnya Wartawan

Disini saya berkata jujur,demi allah keluarga saya (anak/istri) hidup serba kekurangan,sebagai kepala keluarga mencari upahan harian sekarang apadaya tidak dapat mencari untuk menapkahi istri dan anak,kata Hasan Basri

Keluarga saya khususnya,hanya bisa pasrah dan mengharaf bantuan dari keluarga dan tetangga tutup Hasan Basri,untuk berobat kami tidak ada biaya

Baca Juga:  Dinas Perikanan Belanja Pakan dan Calon Induk Ikan

Kepala Desa Bakal Makmur Hecky di konfirmasi menyampaikan keluarga Hasan Basri,tidak menerima bantuan lain kecuali BLT dari Dana Desa yang di cairkan Tiga Bulan sekali (Rp.900.000)

Kepala Dinas Sosial Ramdhanizar,bantuan seperti PKH – BPNT – BST ,data penerima sudah menjadi ketetapan dari Pusat,upaya untuk mendapat bantuan, Pemerintahan Desa Bakal Makmur bisa mengajukan permohonan kata H.Ramdhanizar

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *