Kebun Sawit di Subang Jadi Saksi Bisu Korban Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Detikkasus.com | Subang – Terkuak fakta dugaan adanya para pelaku lebih dari satu orang atas tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur yang sempat viral pada pertengahan tahun 2019 lalu.

Sebutlah Sigeulis (nama samaran) (14) asal Serang Panjang – Subang yang menjadi korban pemerkosaan di sebuah perkebunan sawit di desa tempat tinggalnya.

Baca Juga:  Koramil 0812/16 Sekaran Bareng Warga "KarBak" Bersihkan Makam Joko Tingkir

Pelakunya, selain dari B yang kini telah resmi menjadi warga binaan Lapas Kelas IIA Kabupaten Subang, ternyata dari hasil temuan awak media Jejakkasus.info, diduga kuat ada beberapa pelaku lain yang masih menghirup udara bebas tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AD, seorang saksi menyebutkan bahwa dirinya pernah mendapat pengaduan dari ES, ibu dari Sigeulis, yang meminta pertolongan AD untuk menyelesaikan kasus yang menimpa Sigeulis.”Pertama kali sekitar bulan November atau awal Desember 2018, saya mendapat pengaduan dari ibunya Sigeulis. Awalnya tidak tersebut nama si B yang sekarang sudah jadi terpidana, melainkan beberapa nama pelaku lain,” ungkap AD, Senin (23/12/2019) sore.

Baca Juga:  Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh, Desak Dir-Krimsus Polda Dan Kejati Aceh, Usut Sampai Tuntas

Menurut AD, kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada pertengahan tahun 2018 lalu di sebuah perkebunan sawit di daerahnya, “Kemudian saya menindaklanjuti hal itu, saya kumpulkan orang-orang yang diduga telah melakukan pemerkosaan tersebut untuk mengetahui kebenarannya. Ternyata mereka semua mengakui perbuatan tersebut, bahkan mereka menyebutkan satu nama pelaku lain lagi yang tidak ikut hadir pada pertemuan saat itu,” jelasnya.(Rudi FZ/ Aahamzah)

Baca Juga:  Antisipasi Dampak El Nino Di Kota Langsa, Team Patroli Menyasar Ke Areal Persawahan Dan Gudang Pupuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *