Detikkasus.com | Provinsi Jatim kabupaten Bojonegoro kecamatan Ngasem Desa Sendangharjo
Rabu ,26/18/2018 pukul 10,00 wib awak media jejakkasus melakukan konfirmasi menindak lanjuti pengaduan warga Masyarakat jalannya pelaksanaan pembangunan anggaran DD,maupun ADD thn 2018 yang tidak sesuai keinginan masyarakat dan tidak merubah pembangunan infratruktur yang ada di Desa Sendangharjo
Setelah mengkonfirmasi salah satu pejabat Desa Sendangharjo kasi pemerintahan Waridi ,karena timlak pembangunan Desa Sendangharjo Tidak Ngantor di terima oleh kasi pemerintahan Waridi membeberkan semua pelaksanaan pembangunan baik yang terlaksana maupun fiktip
Namun setelah lebih jauh awak media jejakkasus mengkonfirmasi terbongkar kebobrokan pelaksanaan pembangunan dimana anggaran perawatan jalan,perawatan,jembatan,perawatan lapangan sepak bola semua fiktip,dan terdiri dari 18 titik gorong gorong baik plat beton maupun biasa hanya 6 titik yang terlaksana
Ditambah lagi Drainase lokasi Di RT 22 senilai 60 juta belum terwujud dengan alasan uang habis padahal sudah masuk anggaran di thn 2018
Warga Masyarakat setelah menemukan kejanggalan kejanggalan dugaan penyalah gunaan dana desa ADD maupun DD,warga berencana menyiapkan berkas pelaporan dengan pendampingan FKMB (Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro) maupun PMBDS (Pendampingan Masyarakat Bersih Damai Dan Sejahtera) salah satu mitra jejakkasus
Kasipem Sendangharjo Waridi menyampaikan kepada media ini*keterangan ini sesuai yang ada di lapangan……. (bersambung) (Aji)