Kebijakan Pemkab Sampang Dinilai Tidak Konsisten, Area Terlarang Kini Kembali Ditempati PKL, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

 

Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur dinilai tidak konsisten

Pasalnya area yang awalnya dilarang seperti di jalan Sikatan Kelurahan Gunung Sekar tepatnya di timur Pasar Srimangunan kini kembali di tempati oleh Pedagang Kaki Lima

Berdasarkan penelusuran reporter DK/JK minggu malam 3/12 ada 12 PKL yang mangkal di sepanjang jalan Sikatan dan informasinya atas ijin dari Pejabat Satpol PP Kabupaten Sampang

Tidak konsistennya kebijakan Pemkab di sampaikan oleh aktivis Bina Darma Sejahtera (BDS) Sampang Elmi Firdaus minggu 3/12

Menurut Elmi Firdaus lokasi itu beberapa tahun yang lalu di larang oleh Pemkab dan para PKL nya di pindahkan ke Pujasera Gor Indoor
“Sekarang malah dijadikan tempat PKL, Anehnya PKL yang ada sekarang merupakan anggota Paguyuban PKL yang keluar dari Pujasera Gor Indoor,” ujar Elmi Firdaus

Baca Juga:  Detik Kasus Sulbar | Jalan Poros Labasan, Lagi-Lagi Memakan Korban Kecelakaan Maut.

Ditambahkan jika tetap di biarkan dikhawatirkan para PKL yang ada di Pujasera Gor Indoor akan keluar semua dan kembali lagi ke tempat semula di jalan Sikatan

Kondisi itu justru menimbulkan permasalahan baru karena tatanan kembali rusak dan aset yang di fasilitasi oleh.Pemkab sia sia tidak berfungsi

Kekecewaan yang sama di sampaikan oleh salah satu PKL yang keluar dari Pujasera dan mangkal di area jalan Wakhed Hasyim inisial TD senin 4/12

Menurutnya Pemkab melalui Satpol PP tidak konsisten dalam menjalankan aturan serta kebijakan
“Saya keluar dari Pujasera karena Satpol PP membiarkan yang lain berjualan di luar pak, duu lokasi di timur Pasar Srimangunan di larang sekarang kok malah di tempati lagi”katanya

Baca Juga:  Anggota Koramil Bantu Pengecoran Masjid Nurul Khodim Desa Kalipepe Lumajang

Selain itu sering di dengar Satpol PP tidak melakukan penertiban dengan berdalih karena rasa kemanusiaan namun tidak memikirkan rasa kemanusiaan terhadap PKL yang sudah patuh dan di lokalisir di dalam Pujasera Gor Indoor

Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang Hj Choirijah membenarkan jika penempatan PKL di jalan Sikatan atas se ijin Satpol PP

Ia mengaku tidak tahu jika daerah itu awalnya di larang oleh Pemkab dan tidak tahu juga jika para PKL yang sekarang berada di area tersebut merupakan PKL yang keluar dari Pujasera Gor Indoor

Baca Juga:  JAGA SINERGITAS YONIF 511/DY MELAKSANAKAN OLAH RAGA BERSAMA DENGAN POLRESTA BLITAR

Hj ChoirIjah mengungkapkan beberapa waktu lalu melakukan penertiban dalam rangka persiapan penilaian Adipura

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban sepanjang jalan Sikatan termasuk di seputar Masjid yang ada di jalan Teuku Umar

Pertimbangan berikutnya di lokasi itu selama ini terkesan kumuh dan mengganggu ketertiban umum, karena tidak ada lokasi yang menampung PKL di malam hari maka sementara diarahkan di sepanjang jalan Sikatan ke utara
“Daripada mangkal di depan dan samping masjid jadi sementara kami arahkan di sana, kami tidak tahu kalau lokasi itu sebelumnya di larang,” tandas Hj Choitijah

Ia berjanji akan melakukan evaluasi dan kajian serta mendorong adanya koordinasi dengan SKPD yang lain. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *