Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Terkait Vaksin Covid-19 Untuk Provinsi Jawa Timur.

Senin, 25 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Rifa Lydhiahwati dari Universitas Muhammadiyah Malang, Fisip, Prodi Ilmu Pemerintahan.

Detikkasus.com | Hadirnya Covid-19 menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, Pada dasarnya, kedaruratan kesehatan masyarakat adalah kejadian kesehatan masyarakat yang bersifat luar biasa, salah satunya ditandai dengan penyebaran penyakit menular, yang menimbulkan bahaya kesehatan dan berpotensi menyebar lintas wilayah atau lintas Negara. Seperti yang dihadapi Indonesia sampai saat ini, masyarakat Indonesia banyak yang menjadi korban akibat penularan virus tersebut.

Kesehatan merupakan hal terpenting yang harus dimiliki setiap insan dan pelayanan kesehatan yang maksimal harus diberikan oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebagai pihak terdepan pemberi layanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, tindakan pencegahan terhadap jenis penyakit menular tersebut wajib dilakukan secepat mungkin.

Dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Vaksin merupakan suatu cara yang paling efektif dan ekonomis untuk mencegah penularan Covid-19, mengingat kasus covid yang tidak kunjung selesai, sampai dengan saat ini masyarakat yang terpapar Covid-19 masih terus bertambah, pemerintah terus bekerja keras untuk mengatasi masalah pandemi seperti ini mulai dari menerbitkan berbagai kebijakan pencegahan Covid-19.

Baca Juga:  Pentingnya Audit Substantif Dalam Penerapan Kas dan Bank di Suatu Perusahaan

Peran pemerintah daerah sangat berperan penting dalam mengatasi permasalahan seperti ini mengingat Pemerintahan Daerah sebagai penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asasotonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam system dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kebijakan Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid-19 sangat dibutuhkan karena pemerintah daerah lebih memahami kondisi dan situasi pandemi di daerahnya dan kesulitan yang dihadapi rakyatnya.

Kebijakan yang di lakukan pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengatasi permasalahan pandemi yang tidak kunjung selesai, pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan vaksinisasi kepada masyarakatnya, pemerintah memastikan seluruh masyarakat Jawa Timur mendapatkan vaksinisasi.

Baca Juga:  Sinergi Pentahelix kunci Penanggulangan (Covid- 19).

Vaksinisasi di Provinsi Jawa Timur pertama kali dilakukan di Gedung Negara Grahadi. Penempatan dilakukan di Grahadi supaya masyarakat bisa melihat langsung proses vaksinasi pertama di Jawa Timur, seperti yang dilakukan pemerintah pusat, Presiden Joko Widodo yang mendapatkan vaksin pertama di Istana Bogor dan disiarkan langsung.

Vaksinasi atau imunisasi merupakan prosedur pemberian suatu antigen penyakit, biasanya berupa virus atau bakteri yang dilemahkan atau sudah mati, bisa juga hanya bagian dari virus atau bakteri.

Tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit. Dalam meningkatkan kesehatan masyarakat vaksin merupakan suatu cara yang paling efektif dan ekonomis untuk mencegah penularan covid-19 disamping 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker).

Manfaat yang didapatkan dari vaksinisasi dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid-19, mendorong terbentuknya herd immunity, meminimalkan dampak ekonomi dan social.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, PMM UMM 84 Tanam Pohon di Coban Glotak

Program vaksinasi kususnya masyarakat Jawa Timur dengan jutaan penduduk pastinya membutuhkan perencanaan yang baik, Pemerintah selaku penyelenggara harus memastikan bahwa program bisa terlaksana secara efektif supaya masyarakat provinsi jawa timur menerima vaksin. Pemerintah melakukan pendataan jumlah penerima vaksin Covid-19 yang tersebar melalui Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Rumah Sakit, Klinik, RS TNI atau Polri dan Dinas Kesehatan Pelabuhan. Lokasinya tersebar di seluruh Jawa Timur, calon vaksin harus memenuhi syarat yaitu tidak pernah terpapar Covid-19. Pemerintah menyiapkan prosedur vaksinasi Covid-19. Melakukan perencanaan kebutuhan logistik, peralatan, sarana dan prasarana untuk vaksin dengan menyediakan ruang pendingin, lemari es, rak vaksin atau kotak vaksin, peralatan pemantau suhu dan truk berpendingin, memaksimalkan SDM yang berperan sebagai vaksinitator.

Berita Terkait

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi
Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK
Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan
Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar
Kabid Propam Polda Aceh : Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh
Tim Patroli Presisi Sat-Samapta Polres Aceh Tengah, Rutin Lakukan Patroli Pengamanan Saat Warga Beribadah Shalat Taraweh Malam Di Bulan Ramadhan
Sulfur Milik PT PAMA Disimpan Di Lapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:44 WIB

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:19 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

Senin, 20 Mei 2024 - 22:27 WIB

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK

Minggu, 7 April 2024 - 17:10 WIB

Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan

Sabtu, 6 April 2024 - 20:50 WIB

Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar

Berita Terbaru